

PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com–Kasus operasi tangkap tangan (OTT) empat anggota DPRD Kalteng yakni Ketua Komisi B DPRD Kalteng, Borak Milton, Sekretaris Komisi B DPRD Kalteng, Punding LH Bangkan dan dua anggota Komisi B DPRD Arisavanah dan Edy Rosada, terus dikembangkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI ke Kalteng.
KPK dibantu penyidik Direktorat Kriminal Khusus Polda Kalteng melakukan penggeledahan Kantor Dinas Kehutanan (Dishut) Kalteng, tepatnya di ruang kepala dinas, Senin (29/10). Sekitar 2 jam pengeledahan, terlihat beberapa dokumen penting sebanyak dua koper diangkut menggunakan enam unit mobil.
Kepala Dinas Kehutanan Sri Suwanto ketika dimintai keterangan membenarkan adanya penggeledahan tersebut. Hanya dirinya enggan menyebut dokumen apa saja yang dibawa oleh petugas KPK di kantor yang ia pimpin tersebut.
“Iya benar dari KPK, itu penggedelahan dari yang sudah ditangkap, barbuknya dokumen yang diamankan. Nah kalau dokumen itu suda saya serahkan jadi silakan konfirmasi ke penyidik,”ungkapnya Senin (29/10).
Pantauan Kalteng Ekspres.com terlihat petugas KPK sambil menutup wajahnya menggunakan masker datang sekitar pukul 10.30 WIB, kemudian melakukan penggeledahan selama dua jam. Setelah menggeledah Kantor Dishut Kalteng, giat dilanjutkan di Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kalteng. (dr)