Geledah Disbun Kalteng, KPK Angkut Tiga Koper Berisi Dokumen

PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan instansi di Kalimantan Tengah (Kalteng). Kali ini sasaran penggeledahan Kantor Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Kalteng di Jalan Jendral Sudirman, Rabu (31/10).

Penggeledahan ini masih terkait penangkapan empat anggota DPRD Kalteng bernama Borak Milton, Punding LH Bangkan, Arisavanah dan Edy Rosada.

Penggeledahan dan pengumpulan barang bukti dokumen tentang perkebunan ini dilakukan dalam rangka mendalami kasus itu guna mengungkap pelanggaran perizinan perusahaan perkebunan PT Binasawit Abadi Pratama (BAP) dan PT SMART dua anak perusaan PT Sinarmas Group. Sekaligus pelanggaran perizinan perusahaan lainnya di Kalteng.

Penggeledahan ini dijaga ketat personel Sabhara Polda Kalteng bersenjata laras panjang dibantu personel Direktorat Kriminal Khusus Polda.

Di Disbun Kalteng ini, petugas melakukan penggeledahan sejak pukul 10.00 WIB hingga 15.00 WIB. Dari lokasi petugas terlihat membawa tiga koper besar berisi dokumen dan tiga buah ransel. Tidak ada komentar dari petugas terkait kegiatan tersebut.

“Penjagaan ini protap dari pimpinana, kami hanya berjaga untuk kelancaran,”ujar salah seorang petugas.

Pantauan Kaltengekspres.com, penggeledahan disaksikan langsung Kepala Disbun Kalteng Rawing Rambang dan pejabat utama dinas setempat. Tetapi mereka enggan memberikan komentar terkait dokumen apa saja yang dibawa. Terlihat enam unit mobil digunakan dalam penggeledahan tersebut. (dr)

Berita Terkait