

PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com –Tindakan tegas kembali dilakukan aparat kepolisian. Kali ini kepada dua pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Kedua pelaku berinisial Ah (18) warga Jalan Badak diamankan di Jalan Rajawali. Sementara LW warga Jalan Mahir Mahar terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas lantaran berusaha melarikan diri saat disergap di Jalan Tjilik Riwut. Keduanya ini ditangkap polisi Kamis (4/10) malam.
Kapolres Palangka Raya AKBP Timbul RK Siregar mengatakan, penangkapan LW dan Ah menindaklanjuti laporan masyarakat berinisial Bad (56) di SPKT Polres Palangka Raya pekan lalu. Bad kehilangan motornya Jupiter Z, KH 5301 TU, di salah satu warung internet (Warnet) di Jalan Paus.
Saat itu kata Timbul, dua pelaku ini beraksi di sebuah warnet Jalan Paus. Satu pelaku (TW) berpura-pura masuk warnet, sedangkan satunya (Ah) beraksi mendorong motor korban.
”Dari pengakuannya, pelaku baru pertama kali. Namun kita masih kembangkan kasus ini. Selain pelaku kita juga berhasil mengamankan barang bukti berupa dua unit sepeda motor,” ungkap Timbul, didampingi Kabag Ops Kompol Purwanto, dan Kasat Reskrim AKP Harman Subarkah, di Rs Bhayangkara.
Timbul menambahkan dalam melancarkan aksinya para pelaku mencari kendaraan yang tidak di kunci stang oleh korbannya. Menurut pengakuan sementara, pelaku baru pertama kali berbuat kejahatan. “Kami tidak main-main dengan kejahatan,”pungkasnya.(dr)