Dewan Sarankan Kades Baca Buku Pintar Kejaksaan

PANGKALAN BUN, KaltengEkspres.com – Ketua DPRD Kabupaten Kobar Triyanto menyarankan kepada seluruh kepala desa (Kades) di Kobar, agar membaca buku pintar. Ini mencegah agar para kades tidak terjerumus dalam penyalahgunaan alokasi dana desa (ADD).

“Kita sarankan para Kades se-Kobar perbanyak baca buku pintar yang telah di keluarkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kobar. Supaya tidak salah dalam menggunakan ADD. Karena sekarang ini penggunaan dana tersebut sangat rawan. Sedikit saja kades salah dalam menggunakannya. Maka aparat penegak hukum bisa memproses hukum para kades,”ungkap Triyanto Jumat (12/10).

Triyanto mengatakan, dirinya mengingatkan kepada seluruh kades se – Kobar, agar bisa menjaga dan menggunakan ADD sebaik dan sebenar benarnya untuk membangun kepentingan masyarakat di desanya.

“Sebenarnya pihak kejaksaan sudah melakukan koordinasi bahkan juga mengeluarkan buku pintar, maksudnya adalah buku panduan penggunaan dana ADD, kalau para kades ini sudah membaca dan memahami. Jika masih saja terjadi penyimpangan tidak bisa dihindari lagi kalau diambil tindakan proses hukum,” papar Triyanto.

Sementara saat disingung terkait diamankannya Kepala Desa Suka Makmur oleh Kejari Kobar beberapa hari yang lalu karena tersandung kasus korupsi ADD. Triyanto sangat menyangkan, tentang permasalahan ini masih terjadi di Kobar.

Kendati demikian ia berharap kasus ini pelajaran terakhir buat para Kades yang lain. Sehingga tidak ada lagi kades di Kobar yang terjerat kasus yang sama ke depannya.

” Saya mengimbau kepada seluruh kades yang ada di Kobar agar berhati hati dalam menggunakan ADD, jangan sampai menyusul Kades Suka Makmur yang sudah ditangkap oleh kejaksaan,”tandasnya. (sro)

Berita Terkait