

KUALA KURUN, KaltengEkspres.com – Pesta minuman keras (miras) berujung pemerkosaan terjadi di Kabupaten Gunung Mas. Dua Anak Baru Gede (ABG), berinisial RI (16), dan RI (16) berstatus pelajar SMP, digilir 17 remaja di sebuah barak di wilayah Kecamatan Tewah, Kabupaten Gunung Mas.
Akibat ulahnya ini, ke 17 pelaku langsung digelandang ke Mapolsek Tewah guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kapolsek Tewah, Ipda Priyo Mulyono mengatakan, kejadian bermula pada saar korban menantang teman-temanya untuk meminum miras jenis anding Sabtu (8/9) lalu. Kemudian, pada Minggu (9/8/18), mereka pun menggelar pesta miras di barak teman perempuannya.
“Hingga akhirnya, terjadilah perbuatan asusila yang menimpa kedua korban itu, dalam kondisi mabuk berat. Untuk jumlah pelakunya, sekitar 17 orang yang statusnya juga masih di bawah umur,”ujar Kapolsek Jumat (14/9).
Setelah itu lanjut Kapolsek, pada Rabu (12/9/18), kedua korban yang merupakan saudara kandung tersebut, curhat kepada wali kelasnya berkaitan perbuatan asusila yang menimpa mereka. Menindaklanjutinya informasi ini, sang guru pun melaporkan kepada orangtuanya.
“Pada Kamis (13/9/18), orang tua korban merasa tidak terima. Sehingga melaporkannya ke Polsek Tewah. Kemudian, kami tindak lanjuti, dengan mengamankan pelaku, barang bukti, dan memeriksa saksi-saksi serta berkordinasi dengan unit PPA Polres Gunung Mas,”ungkapnya.
Ia menambahkan, saat ini kasus tersebut sudah ditangani unit PPA polres Gumas, dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Gumas. Karena, pelaku, dan korbannya masih di bawah umur semua.
“Untuk proses hukumnya, nanti menunggu hasil pemeriksaan dari unit PPA. Kita masih belum tahu dikenakan pasal berapa. Selain itu, kasus ini juga masih dalam taham penyidikan dan pendalaman,”tandasnya. (ey)