SAMPIT, KaltengEkspres.com – Selama beberapa hari terakhir Polisi Daerah (Polda) Kalteng dan Polres Kotim gencar membongkar peredaran narkotika dan obat-obatan berbahaya (narkoba) jenis sabu yang dikendalikan dari dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIB Sampit, oleh oknum petugas sipir bernama Herman Audi.
Setelah berhasil menangkap petugas sipir dan lima teman komplotannya oleh Polda Kalteng akhir pekan lalu, giliran Polres Kotim membongkar jaringan lainnya yang terlibat. Tercatat tujuh orang pelaku baru lagi yang berhasil dibekuk Polres Kotim karena terlibat dalam praktek peredaran barang haram dari oknum sipir Lapas Sampit ini.
Penangkapan terhadap ketujuh orang yang terlibat ini berawal saat Polres Kotim melakukan pengembangan terhadap kasusnya. Pada saat itu pelaku pertama yang dibekuk bernama Iskandar Zulkarnain. Setelah itu kasus dikembangkan terungkap pelaku lainnya yang terlibat bernama Rusmadi alias Panjul dan rekannya bernama Yadi alias Anggak.
Kedua pelaku ini sebelumnya sempat berupaya melarikandiri saat hendak dibekuk Minggu (8/7) sekitar pukul 12.30 WIB. Namun anggota Satresnarkoba Polres Kotim berhasil menangkap keduanya di Jalan Ir.Juanda No.147 RT 01 Kelurahan Ketapang Kecamatan MB Ketapang Kabupaten Kotim. Dari tangan kedua tersangka ini diamankan barbuk sabu seberat 65,50 gram.
Usai menangkap dua pelaku ini, anggota Satresnarkoba kemudian melakukan pengembangan lagi. Dari nyanyian kedua pelaku terungkap pelaku lain lagi bernama Yulianti. Wanita ini merupakan istri dari Iskadar Zulkarnain, tersangka yang ditangkap lebih dulu. Setelah itu anggota menciduk dua pelaku lainnya yang turut terlibat. Sehingga semuanya satu persatu langsung digelandang ke Mapolres Kotim.
“Pembongkaran jaringan ini berkat kerja keras tim yang giat dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Kotim. Ke depan kita akan perketat pengawasan secara intens tidak hanya diluar melainkan juga di dalam Lapas Klas II B Sampit,”ungkap Kapolres Kotim AKBP Mohammad Rommel kepada sejumlah awak media saat press release di Mapolres Kotim Selasa (10/7). (MR)