PANGKALAN BUN, KaltengEkspres.com – Seorang sopir travel jurusan Pangkalan Bun – Sukamara bernama Abdullah Sani terciduk karena positif menjadi pemakai narkotika dan obat-obat berbahaya (narkoba) ketika di tes urin.
Warga Desa Kubu Kecamatan Kumai ini terciduk saat digelarnya razia gabungan penertiban angkutan arus mudik lebaran di Terminal Natai Suka Pangkalan Bun Kabupaten Kobar, oleh Polda Kalteng, Dinas Perhubungan (Dishub) Kobar, Polres, dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kobar, serta Kantor Kesyahbandaran, Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kumai, Jumat (8/6).
Kasatnarkoba Polres Kobar Iptu Triyono Raharja mengatakan, sopir positif pemakai narkoba ini langsung menjalani pemeriksaan dari pihaknya. Kemudian setelah di introgasi, sopir tersebut mengaku memakai narkoba sudah tiga hari lalu.
“Kita juga sempat menggeledah celana dan isi mobilnya. Namun tidak ditemukan barang bukti, untuk lebih lanjut terpaksa kita amanakan dulu guna diproses lebih lanjut,”ungkapnya kepada sejumlah awak media saat menggelar giat razia gabungan Jumat (8/6) sore.
Triyono menjelaskan, untuk saat ini sopir travel tersebut belum dipastikan dijerat pidana. Karena masih menunggu hasil berkordinasi dengan Dishub dan BNNK Kobar. “Karena penumpangnya kasian, kalau langsung diproses. Untuk itu kita koordinasikan dulu, karena penumpang yang ada ini hendak pulang ke Jawa,”papar Triyono. (SR)