PANGKALAN BUN, KaltengEkspres.com – Bupati Kotawaringin Barat (Kobar) Hj Nurhidayah melaporkan salah seorang warga Kabupaten Kobar ke Polres Kotim karena yang dianggap sudah keterlaluan dalam menyudutkan dirinya. Bahkan hingga ke ranah privasi.
“Saya sudah melaporkan salah seorang warga yang memiliki salah satu akun di media sosial (medsos) ke polisi. Ia kita laporkan karena sudah sangat keterlaluan menyudutkan, bahkan sampai menyangkut ranah privasi saya,”ujar Nurhidayah kepada sejumlah awak media Rabu (6/6).
Ia menjelaskan, laporan tersebut telah disampaikan ke Mapolres Kobar belum lama ini. Saat ini polisi masih melakukan penyelidikan terkait pemilik akun tersebut.
Terpisah Kapolres Kobar AKBP Arie Sandy Zulkarnain Sirait ketika dikonfirmasi Rabu (6/6) membenarkan adanya laporan tersebut. Menurut dia, sebagai institusi Polri, pihaknya menerima semua laporan pengaduan dari masyarakat. Lantaran sudah menjadi tugas kepolisian.
“Iya benar ada laporannya. Saat ini masih kita selidiki,”ungkap Kapolres singkat seusai kegiatan pemusnahan barbuk miras dan sabu di Mapolres Kobar. (hm)