SAMPIT, KaltengEkspres.com – Polisi Resort (Polres) Kotim terus mendalami kasus pembunuhan terhadap bos sawit Himawan Bernarda Chandra dan asistennya Sumiati di kebun sawit Blok CO Koperasi Sepakay Jaya Jalan Mentaya Kalang KM 6 Desa Bukit Batu Kecamatan Cempaga Hulu. Satu persatu bukti fakta pembunuhan ini mulai terkuak.
Hal ini seiring dengan ditunjukannya barang bukti (barbuk) senjata tajam (sajam) jenis pisau yang digunakan tersangka Arbani alias Aar (27) untuk menghabisi nyawa kedua korban Sabtu (5/5) . Barbuk sajam ini ternyata dikubur tersangka tepat disemak belakang rumahnya.
Kapolres Kotim AKBP Mohammad Rommel melalui Kabag Ops AKP Boni Ariefianto mengatakan, setelah berada di Kotim, tersangka langsung dibawa ke rumahnya untuk menunjukan barbuk yang digunakan untuk menghabisi nyawa korban.
“Setelah berada di rumahnya, istri korban sempat sok dan jatuh pingsan melihat suaminya ditangkap polisi,”ungkap Boni kepada Kalteng Ekspres.com Sabtu (5/5).
Setelah diminta menunjukan barbuk lanjut dia, tersangka kemudian memberitahu anggota agar ke semak belakang rumahnya kemudian menggali tanah tempatnya menyembunyikan barbuk sajam yang digunakan untuk membunuh kedua korban.
“Ketika dilakukan penggalian ternyata memang benar ada ditenukan barbuk sajam tersebut. Setelah menemukan barbuk ini kita segera menangkap pelaku lainnya yang terlibat dalam kasus pembunuhan ini,”ujar Boni. (MR)