Peringatan Tak Digubris, Satpol PP Kembali Bongkar Warung Remang-Remang

SAMPIT, KaltengEkspres.com – Anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) akhirnya melanjutkan pembongkaran paksa terhadap warung remang-remang yang tersisa di sekitar ruas jalan lingkar selatan Kelurahan Mentawa Baru (MB) Hilir Kecamatan MB Ketapang Kabupaten Kotim, Senin (21/5).
Sikap tegas ini diambil, karena peringatan dan juga imbauan agar membongkar sendiri tidak digubris sebagian pemilik warung remang-remang tersebut.

“Sesuai dengan intruksi Bupati Kotim di kawasan ini harus dikosongkan dan tidak ada lagi tempat paraktek prostitusi. Karena  dari hasil investigasi kita sebelumnya, tempat ini di jadikan wadah traksaksi prostitusi terselubung,”ujar Kasatpol PP Kotim Rody Kamislam kepada sejumlah awak media Senin (21/5).

Ia menjelaskan, giat pembongkaran ini dilakukan menindaklanjuti giat sebelumnya. Karena sebelumnya, pihaknya telah mengimbau sebanyak 20 lebih pemilik warung yang terdata di lingkaran selatan ini agar segera membongkar  sendiri warung-warungnya.

“Namun rupanya imbauan tersebut tidak digubris sebagian pemilik, lantaran setelah kita melakukan pengecekan ulang masih ada tersisa sekitar 9 warung yang belum di bongkar. Akhirnya kita ambil tindakan tegas dengan membongkar paksa,”papar Rodi. 

Diterangkannya, dalam melaksanakan giat pembongkaran ini pihaknya menerjunkan sedikitnya 60 orang anggota Satpol PP Kotim. Para anggota tersebut dikerahkan ke lokasi dengan peralatan pembongkaran sejak pagi sekitar pukul 08.00 WIB. 

“Kita harapkan setelah diambil sikap tegas ini tidak ada lagi, oknum warga yang membangun warung remang-remang di daerah ini,”tandasnya. (MR)

Berita Terkait