Home / Daerah / Kotim

Senin, 28 Mei 2018 - 22:11 WIB

Jual 107 Butir Zenith di Warung, Kai Ipin Diringkus Polisi

SAMPIT, KaltengEkspres.com – Arfendi alias Ipin (53) terpaksa harus meringkuk di ruang tahanan Mapolres Kotawaringin Timur (Kotim).

Pria paruh baya ini ditangkap Anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kotim karena kedapatan menjadi pengedar dan menjual narkoba jenis Zenith, Senin (28/5).

Modus penjualannya dengan cara membuka warung dagangan sembako di depan rumahnya di Jalan Ki Hajar Dewantara RT 6 KeIurahan Baamang Hilir Kecamatan Baamang Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Dari tangan pria kelahiran Samuda ini diamankan sebanyak 107 butir zenith.

Tersangka saat diamankan di Mapolres Kotim bersama barang bukti.

Kapolres Kotim AKBP Mohammad Rommel Melalui Kasatnarkoba AKP Ronny M Nababan mengatakan, pelaku ini ditangkap hasil dari pengembangan terhadap pelaku yang ditangkap sebelumnya.

Baca Juga :  Polisi Temukan Bukti Bercak Darah Berceceran di TKP, Kuat Dugaan Korban Tewas Dibunuh

“Ia ini kita tangkap di warung sembako miliknya. Warung ini ternyata hanya kedok pelaku, karena sebenarnya ia juga mengedarkan obat haram tersebut. Saat ini pelaku sudah kita amankan di Mapolres Kotim untuk mempertanggung jawabkan perbuatan nya,”terang Ronny.

Baca Juga :  Ditinggal ke Warung, Rumah dan Gedung Walet di Penyahuan Diamuk Jago Merah

Akibat ulahnya ini pelaku dijerat pasal 114 ayat  1 atau pasal 112 ayat  1 Undang-Undang RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika  Jo Permenkes No.7 tahun 2018 tentang perubahan penggolongan Narkotika golongan I atau pasal 197 dan atau pasal 196 Undang-Undang RI No. 36 tahun 2009 tentang Kesehatan, dengan ancaman minimal 5 tahun dan maksimal  20 tahun penjara.(MR)

Share :

Baca Juga

Kobar

Polres Kobar Ringkus 5 Pengedar Sabu

Kotim

Embat Peralatan Musala, Dua Kawanan Pencuri Dibekuk Polisi

Barito

Ngeri! Diteror Penampakan Hantu, Warga Bangkuang Resah

Kobar

Bupati Kobar Lantik 12 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Barito

Jika Tiga Kali Mangkir, Kejari Barsel Tetapkan Hasanudin Agani DPO

Daerah

Dandim Gerebek Kapolres Saat Pimpin Apel Pagi

Barito

Cegah Corona, Satgas TMMD 109 Lakukan Penyemprotan Disinfektan

Kotim

Warga Tanjung Harapan Ditemukan Tewas Membusuk