Home / Kotim

Senin, 16 April 2018 - 18:47 WIB

Sikat Narkoba Edukasi ke RT-RT

SAMPIT, Kaltengekspres.com – Sebagai organisasi kemasyarakatan yang bergeral dibidang pencegahan penyalahgunaan narkoba, Ormas Aksi Masyarakat Anti (Sikat) Narkoba mencoba untuk saling bersinergi bersama masyarakat Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) khususnya dalam peran dukasi.

Edukasi pencegahan penyalahgunaan narkoba tersebut dilaksanakan di RT 10 RW 2, Kelurahan Baamang Barat, Kecamatan Baamang, dengan menggugah komitmen untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba.

Antusias masyarkat RT 10 menerima dan menyambut baik dengan program yang diluncurkan oleh Ormas Sikat Narkoba Kotim, hingga dilaksanakanya sosialisasi di RT setempat.

Ketua RT 10 Salappudin Noor mengatakan, sangat berterimakasih akan hadirnya Ormas Sikat Narkoba ini, khususnya untuk kita masyarakat Kotim. “Dengan hal ini kita dapat saling bersinergi yakni dalam memerangi terkait dengan bahayanya narkoba sebab inilah buktinya nyata dimana Narkoba telah menghacurkan para generasi kita,” kata Salappudin, Minggu(15/4/2018)

Baca Juga :  Jual 14 Paket Sabu, IRT di Baamang Tengah Diciduk Polisi

ketua RT ini juga berharap lingkungannya bebas dari peredaran dan penyalahgunaan narkoba, sehingga nanti kedepannya kita akan lebih awas lagi untuk menjaga para generasi kita khususnya anak dan cucu kita sendiri.

“Saya akan tekankan kepada siapapun jangan coba-coba mengedarkan dan menggunakan narkoba di lingkungan kami. Kalau kami temukan, langsung kami akan tindak tegas,dan melaporkan kepada pihak yang berwenang yakni kepolisian,” bebernya.

Sementara itu, Ketua Ormas SN Sampit, Iwan Setia Putra menyampaikan bahaya narkoba. Kehadiran Iwan didampingi pengurus SN, seperti Joni Abdi dan Normansyah.

“Pemberantasan narkoba bukan semata tugas aparat berwenang. Kita sebagai masyarakat pun punya tanggungjawab. Narkoba harus diperangi,”ucapnya

Lanjut Iwan, apalagi Kotim yang sekarang sudah rawan dengan gejolak peredaran barang haram tersebut bahkan mendapat gelar peredaran terbesar di Kalteng”kalo di biarkan dan tidak ada tindakan apa-apa khusus bagi kita warga kotim,mau jadi apa para generasi kita nanti kedepannya,” jelasnya

Baca Juga :  Pencuri Motor Trail Warga Kobar Dibekuk di Warnet Sampit

Tambahnya, dengan maraknya peredaran Zenith (Carmophent) di Kotim dimana saya juga ingin menyampaikan bahwa sekarang Zenith sudah masuk dalam golongan Narkotika sudah sama seprti Sabu di mana pengguna juga bisa di kenakan hukuman terkait Undang-undang tentang Narkotika.

Dalam kegitan sosialisasi tersebut yang mana juga di hadiri beberapa RT se Kelurahan Baamang Barat menghadirkan kesepakatan dimana tidak akan memberikan surat domisili kepada orang yang tidak di kenal sebagai langkah awal pencegahan peredaran narkotika di linggkungan sekitar. (MR)

Share :

Baca Juga

Kotim

Hasil Kerja Keras Program TMMD di Pulau Hanaut Mulai Terlihat

Kotim

Jual 2 Paket Sabu, Wanita Ini Diringkus Polisi

Kotim

Kepergok Hendak Curi Aki Truk, Dua ABG Diamankan Polisi

Kotim

Dinkes Kalteng Distribusikan Logistik Covid-19 Keseluruh Kabupaten/Kota di Kalteng

Kotim

Bejat! Cabuli Bocah SD, Warga Samuda Diringkus PolisiĀ 

Kotim

Tragis! Warga Kotim Ditemukan Tewas Gantung Diri

Kotim

Rumah dan Barak 4 Pintu di Pahandut Berkobar

Kotim

Tak Terangkut, Penumpukan Sampah Dikeluhkan Warga Baamang