

SAMPIT, KaltengEkspres.com – Setelah resmi dilantik kemudian bertugas di Mapolres Kotim, Kasatreskrim Polres Kotim AKP Wiwin Julianto Supriyadi yang menggantikan AKP Samsul Bahri berjanji akan mengusut kasus yang menjadi pekerjaan rumah (PR) Kasatreskrim sebelumnya yang belum selesai diungkap. Diantara kasus yang menjadi PR tersebut yakni kasus tewasnya Nur Fitri dan pembunuhan terhadap bos sawit serta asistennya di Kecamatan Cempaga Hulu.
“Beberapa PR kasus yang belum tuntas da terselasaikan menjadi tanggungjawab penuh buat saya,”ucap Kasatreskrim AKP diruang kerjanya kepada KaltengEkspres.com, Senin (9/4/2018).
Dijelaskannya, pihaknya dari kepolisian juga berharap kepada masyarakat agar saling bersinergi untuk mengungkap beberapa kasus besar yang belum terungkap. Sehingga pihaknya bisa terbantukan untuk mengungkap kasus tersebut.
“Tanpa bantuan informasi dari masyarakat kami pun tidak dapat berbuat apa-apa, agar kita bisa segera menyelesaikan kasus-kasus besar di Kotim,kita tetap harus saling bersinergi ,seperti kasus kematian Nurfitri, dan pembunuhan di Cempaga Hulu itu tetap akan kita usut. Karena kasus ini PR yang harus kita selesaikan,”tandasnya. (MR)