Polisi Gerebek Rumah Tempat Pembuatan Miras Oplosan

PANGKALAN BUN, KaltengEkspres.comPeredaran minuman keras (miras) oplosan ternyata juga ditemukan di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar). Buktinya, salah satu rumah warga bernama Winggo yang terletak di Jalan Padat Karya II Kelurahan Baru Kecamatan Arut Selatan (Arsel) Kabupaten Kobar, digerebek anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kobar, karena menjadi tempat pembuatan miras oplosan Rabu (11/4/2018), sekitar pukul 20.00 WIB. 

Dari lokasi ini, anggota Satresnarkoba Polres Kobar berhasil mengamankan  barang bukti (barbuk) 14 botol berisi miras oplosan. 

Kapolres Kobar AKBP Arie Sandi Zulkarnain Sirait melalui Kasatresnarkoba AKP Kristanto Situmeang mengatakan, penggerebekan rumah warga tersebut dilakukan saat tim menggelar razia gabungan dalam rangka menyikapi sekaligus menanggulangi peredaran miras oplosan di Kobar.

Saat melakukan razia ini, tim menerima informasi bahwa salah satu rumah yang terletak di Jalan Padat Karya II Kelurahan Baru Kecamatan Arsel milik Winggo menjadi tempat pembuatan miras oplosan. 

“Menindaklanjuti laporan ini, tim berjumlah 8 personel dari Polres Kobar yang dipimpin langsung oleh Kanit II Satresnarkoba Polres Kobar Aipda Suyanto langsung bergerak kelokasi melakukan penggerebekan di rumah warga tersebut. Saat digeledah ditemukan barbuk miras oplosan yang dituangkan ke dalam botol kemasan sebanyak 14 botol,”ungkapnya kepada Kalteng Ekspres.com Kamis (12/4/2018).

Barbuk miras bersama tersangka pemilik lanjut dia, langsung diamankan ke Mapolres Kobar guna dimintai keterangan atas kepemilikan miras oplosan tersebut. 
Akibat ulahnya ini, pelaku pemilik dikenakan Tindak Pidana Ringan (Tipiring). (hm)

Berita Terkait