Home / Kotim

Sabtu, 7 April 2018 - 13:12 WIB

Modus Menginap di Hotel, Pria di Kotim Dibekuk Polisi Mencuri Sarang Walet

SAMPIT, KaltengEkspres.com – Seorang pria berinisial SBR (32) tak berkutik ketika diringkus anggota Polisi Sektor (Polsek) Ketapang. Pria ini ditangkap karena mencuri sarang burung walet di atas bangunan Hotel Mitra yang terletak di Jalan Iskandar Sampit Kecamatan Mentawa Baru Ketapang Kabupaten Kotim  Senin (2/4) lalu.

Modus pencurian yang digunakannya tergolong unik, yakni berpura-pura pesan kamar menginap di hotel setempat. Saat petugas hotel lengah pelaku langsung  beraksi mencuri sarang walet yang berada diatas bangunan hotel.

Kapolsek Ketapang AKP I Kadek Dwi Yoga Sidhimantra ketika dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut.  Menurut dia, penangkapan terhadap pelaku ini berawal dari laporan warga pemilik bangunan sarang walet pada Minggu (1/4) lalu.

Baca Juga :  Pesta Lem Fox, Enam ABG Katingan Diciduk Polisi

Menindaklanjuti laporan ini, pihaknya langsung melakukan penyelidikan. Saat melakukan penyelidikan, pihaknya mencurigai pelaku yang menginap di hotel setempat.

Hanya berjarak satu hari seusai kejadian pencurian tersebut lanjut dia, pelaku berhasil diketahui kemudian ditangkap bersama barang bukti pada keesokan harinya yakni Senin (2/4) sekitar pukul 09.00 WIB, di kamar hotel paling atas bangunan yakni No 60.

“Akibat perbuatannya ini, pelaku dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dan pemberatan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. Saat ini pelaku telah mendekam dibalik jeruji besi Mapolsek Ketapang,”ungkap I Kadek Dwi Yoga Jumat (6/4).

Terpisah salah seorang petugas hotel Anang menceritakan, sejak awal pihaknya pelaku ini tidak menunjukan gerak gerik mencurigakan. Lantaran saat datang ia seperti warga biasa memesan kamar, setelah itu masuk ke kamar. Namun ketika pelaku cek out, modus pelaku terbongkar, lantaran pihaknya menemukan banyak bulu-bulu burung di kamar yang di tinggalkannya tersebut.

Baca Juga :  Curi Laptop, Maling Tumbang Didorr Polisi Saat Berupaya Kabur

“Setelah meninggal hotel rupanya tidak berapa hari pelaku datang lagi bersama kawannya dengan modus yang sama yakni menyewa kamar hotel dibagian paling atas sebelum dia cek out. Saat menginap kedua kalinya ini intai melalui CCTV hotel ternyata memang SBR ini maling sarang yang mau menjebol gedung dengan menggunakan bor,atas kejadian ini kami langsung melaporkan ke Polsek Ketapang,”ujarnya. (MR)

Share :

Baca Juga

Kotim

Razia THM, Polisi Jaring Pengunjung Dibawah Umur

Kotim

Penumpang Kapal Tewas Usai Konsumsi Miras

Kotim

Tiga Pengedar 10 Paket Sabu Diringkus Polisi

Kotim

Senyum Bangga Satgas TMMD Bersama Warga

Kotim

Buset!! Diduga Tanpa Izin Perusahaan Ini Berani Lakukan Penggalian

Kotim

Jual Sabu, IRT di Ketapang Diciduk Polisi

Kotim

Mantan Kapolres Kotim M. Rommel Tutup Usia

Kotim

Curi Sepeda Motor, Dwi Diringkus Polisi