SAMPIT, KaltengEkspres.com – Syahbana (20) terpaksa harus meringkuk di ruang tahanan Mapolsek Baamang, Senin (9/4/2018). Remaja yang tinggal di Kelurahan Baamang Tengah Kecamatan Baamang ini, ditangkap karena mencuri uang orang tuanya yang disimpan di dalam lemari.
Informasi yang dihimpun Kalteng Ekspres.com di lapangan menyebutkan, kejadian ini terungkap berawal saat orang tuanya bernama Anang Salman (70) melihat kunci lemari rusak dan melihat uang yang ada didalamnya hilang semua.
Mengetahui uang tersebut hilang, Anang Salman langsung melaporkan ke Mapolsek Baamang. Ketika dilakukan penyelidikan oleh anggota Polsek Baamang diketahui, bahwa pelakunya ternyata anak korban sendiri bernama Syahbana. Saat itu juga pelaku pencurian ini langsung diamankan.
Kapolsek Baamang AKP Agus Tri ketika dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan terhadap pelaku pencurian uang orang tuanya tersebut. Menurut dia, pelaku ini mencuri uang orang tuanya sebesar Rp 14 juta 242 ribu. Dari sejumlah uang tersebut, telah dibelanjakan pelaku sebesar Rp 400 ribu.
“Sebenarnya kasus ini delik aduan,yang masih bisa didamaikan. Namun saat di mediasi secara kekeluargaan, korban yang merupakan ortu pelaku meminta kasus tetap harus diproses. Sehingga akhirnya pelaku kita amankan di Mapolsek untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,”ujarnya kepada Kalteng Ekspres.com Senin (9/4). (MR)