Home / Kotim

Rabu, 25 April 2018 - 19:42 WIB

Diadili di PN Palangka Raya, Sidang Tersangka Pembawa 3,8 Juta Zenith Dikritik Warga Kotim

SAMPIT, KaltengEkspres.com – Kasus penangkapan truk beserta sopir yang kedapatan membawa 3,8 juta butir zenith oleh anggota gabungan Polres Kotim di Pelabuhan Sampit pada 6 Desember 2017 lalu, telah resmi disidangkan di Pengadilan Negeri (PN). Sayangnya, proses sidang ini tidak dilaksanakan di PN Sampit, melainkan di PN Palangka Raya, Rabu (25/4/2018).
Padahal, tempat kejadian perkara (TKP) penangkapannya berada di Sampit. Kondisi ini menuai sorotan dan kritik dari sejumlah netizen Kotim. 

“Aneh saja TKP penangkapannya di Kota Sampit  Kabupaten Kotim. Seharusnya sidang dilaksanakan di PN Sampit. Bukan di PN Palangka Raya,”ungkap salah seorang netizen Kotim di akun media sosial (medsos) facebooknya. 

Terpisah Kapolres Kotim AKBP Mohammad Romel ketika dimintai keterangan terkait penyebab sidang dilaksanakan di PN Palangka Raya mengatakan, mengenai sidang tersebut pihaknya tidak memiliki kewenangan. Karena perlu diketahui kata dia, kasus tersebut sebelumnya penanganannya sudah dilimpahkan ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalteng.

“Jadi kami selaku dari Polres Kotim hanya mengikuti  sesuai acuan dari Polda Kalteng saja,”ungkap Romel kepada Kalteng Ekspres.com via telpon seluler (ponsel) Rabu (25/4/2018).

Sebagaimana diketahui, kasus penangkapan dua truk bermuatan 3,8 juta butir zenith ini dilakukan anggota Polres Kotim pada 6 Desember 2017 lalu, sekitar pukul 20.00 WIB saat truk yang datang dari Semarang Jawa Tengah merapat di Pelabuhan Sampit, usai turun dari kapal. 

Ketika digeledah truk pertama bernopol N 9076 UV membawa sebanyak 1.680.000 butir zenith, kemudian  truk kedua dengan nomor Polisi KH 8762 AR membawa sebanyak 2.139.707 butir zenith sehingga keseluruhan sebanyak 3.819.707 butir zenith yang diamankan anggota gabungan Polres Kotim. (MR)

Share :

Baca Juga

Kotim

Beri Wawasan Berpolitik, Salah Satu Parpol Gelar Pendidikan Politik di Kotim

Kotim

Polres Kotim Musnahkan 3 Ons Lebih Sabu

Kotim

Remblong, Pengendara Supra X Seruduk Avanza Hingga Rengsek

Kotim

Tugas Belum Usai, Pujian dari Masyarakat Terus Berdatangan

Kotim

Warga Pulau Hanaut Apresiasi Pembangunan Jembatan Oleh Satgas TMMD

Kotim

Bersama TNI dan Masyarakat Dalam Memajukan Masyarakat Pulau Hanaut

Kotim

TMMD Reguler ke-109 Kodim 1015/Spt Wujud Kemanunggalan TNI dan Rakyat

Kotim

Korsleting Listrik, Rumah Warga Desa Camba Hangus Terbakar