Biadab!! Seorang Ayah di Kotim Diduga Tega Setubuhi Anak Tirinya Hingga Hamil

SAMPIT, KaltengEkspres.com – Prilaku seorang warga Kecamatan Baamang berinisial ABR (50) benar-benar biadab. Pria ini diduga tega menyetubuhi anak tirinya berinisial SWL (23). Parahnya, ulah bejat pelaku ini disebut-sebut dilakukan sebanyak sebelas kali, hingga membuat korban hamil dua bulan.

Akibat kejadian ini, korban yang baru menikah selama 2 minggu tersebut mengalami sok berat. Karena kaget mengetahui dirinya telah hamil 2 bulan. Bahkan mengalami pendarahan berat sehingga terpaksa harus dilarikan ke RSUD Murjani Sampit oleh suaminya sendiri untuk dilakukan pemeriksaan. Setelah di periksa oleh dokter korban dinyatakan positif hamil 2 bulan diluar kandungan.

Suami korban berinisial AS (30) menjelaskan, kronologis kejadian pertama kali diketahuinya berawal saat istrinya mengalami pendarahan. Kecurigaan itu muncul dalam benaknya. “Semacam ada yang di sembunyikan dari saya,”ungkapnya kepada Kalteng Ekspres.com Senin (9/4/2018) saat di wawancarai di RSUD Murjani Sampit.

Saat curiga dengan kejadian itu lanjut dia, dirinya kemudian membujuk istrinya tersebut untuk menceritakan penyebab mengalami pendarahan tersebut hingga sok berat. “Akhinya istri saya bersedia mengungkapkan bahwa dia sudah 11 kali di setubuhi oleh bapak tirinya sendiri, dan  bahkan setelah kami menikah 3 hari, dia di paksa lagi untuk melayani nafsu bejat bapak tirinya. Apabila tidak melayani dia diancam dipukul menggunakan palu,”paparnya.

Setelah mendengar pernyataan itu, ia langsung naik pitam dan mendatangi ayah tiri istrinya. Namun saat itu, pelaku tidak mengakui. Malah ia dipukul sebanyak 2 kali hingga dicekik karena dianggap menuduh.

“Dari pengakuan istri saya, sebelum kami menikah, awalnya disetubuhi saat tidur di  kamarnya oleh bapak tirinya. Dia berontak dan menangis tapi diancam di bunuh dan pukul oleh pelaku,setiap mau menyebuhi menurut istri saya pelaku pasti membawa palu untuk mengancamnya. Yang bikin saya sok lagi mendengar istri saya hami 2 bulan padahal saya baru nikah pada 16 maret 2018 lalu. Dan jujur sayapun baru nenyetubuhinya baru satu kali,”urainya.

Menurut dia, meski ini aib tapi dirinya tidak rela jika ini sampai dibiarkan. Karena pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatan agar kejadian ini tidak terulang dan menjadi pelajaran buat pelaku.

“Saya berharap kepolisian dapat menuntaskan kasus ini dengan menangkap oknuk pelaku dan dipenjarakan. Apabila ini tidak di tuntaskan pihak keluarga istri yakni paman-paman nya tidak terima dengan perlakuan pelaku terhadap keponakan nya. Yang kita tkutkan hal-hal kita tidak inginkan terjadi nantinya,”tandasnya.

Sementara mertuanya perempuan berinisial NRH( 48) tambah dia, justru membela suaminya yang bejat tersebut. Padahal yang dicabuli anak kandungnya sendiri hingga hamil. (MR)

Berita Terkait