Home / DPRD Kota

Kamis, 15 Maret 2018 - 16:15 WIB

Wakil Ketua Dewan Kota Minta ASN Terlibat Politik Ditindak

PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya meminta aparatur sipil negara (ASN) yang terlibat dalam politik ditindak tegas.
Pernyataan ini disampaikan Wakil Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Ida Ayu Nia Anggraini. Menurut dia, pelaksanaan Pilkada sudah jelas mengatur agar ASN menjaga netralitas. Jika ada yang terlibat harus ditindak tegas.

“Informasinya ada dugaan keterlibatan ASN dalam kampanye salah satu pasangan calon. Ini harus diproses dan ditindaklanjuti sesuai aturan yang barlaku,” tegas Nia.

Anggota Fraksi Gerindra ini sangat menyayangkan, jika benar adanya dugaan ASN yang terlibat politik praktis dengan berkampanye untuk salah satu pasangan calon. “Tentu sangat disayangkan. Harusnya ASN berhati hati jangan sampai terlibat politik praktis,” ujarnya.

Nia berpesan agar ASN tetap menjaga netralitasnya. Karena sesuai aturan sangat jelas jika ASN terlibat akan disanksi berat.(azm)

Share :

Baca Juga

DPRD Kota

Raperda Inisiatif Propemperda Ditarik

DPRD Kota

Dewan Sebut Penerapan Sanksi Tak Perlu Perwali

DPRD Kota

Dewan Sarankan Pembagian Cairan Disinfektan Merata

DPRD Kota

Layanan Sigatur Dishub Palangka Raya Diapresiasi

DPRD Kota

Orang Tua Kunci Utama Peningkatan Kualitas SDM

DPRD Kota

Dewan Kota Dukung Langkah Cepat Pemko Atasi Covid-19

DPRD Kota

Pelayanan Kesehatan Harus Kembali Optimal

DPRD Kota

Pendistribusian Logistik Pilkada Harus Terapkan Protokol Kesehatan