PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya meminta aparatur sipil negara (ASN) yang terlibat dalam politik ditindak tegas.
Pernyataan ini disampaikan Wakil Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Ida Ayu Nia Anggraini. Menurut dia, pelaksanaan Pilkada sudah jelas mengatur agar ASN menjaga netralitas. Jika ada yang terlibat harus ditindak tegas.
“Informasinya ada dugaan keterlibatan ASN dalam kampanye salah satu pasangan calon. Ini harus diproses dan ditindaklanjuti sesuai aturan yang barlaku,” tegas Nia.
Anggota Fraksi Gerindra ini sangat menyayangkan, jika benar adanya dugaan ASN yang terlibat politik praktis dengan berkampanye untuk salah satu pasangan calon. “Tentu sangat disayangkan. Harusnya ASN berhati hati jangan sampai terlibat politik praktis,” ujarnya.