Home / DPRD Kota

Kamis, 15 Maret 2018 - 16:15 WIB

Wakil Ketua Dewan Kota Minta ASN Terlibat Politik Ditindak

PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya meminta aparatur sipil negara (ASN) yang terlibat dalam politik ditindak tegas.
Pernyataan ini disampaikan Wakil Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Ida Ayu Nia Anggraini. Menurut dia, pelaksanaan Pilkada sudah jelas mengatur agar ASN menjaga netralitas. Jika ada yang terlibat harus ditindak tegas.

“Informasinya ada dugaan keterlibatan ASN dalam kampanye salah satu pasangan calon. Ini harus diproses dan ditindaklanjuti sesuai aturan yang barlaku,” tegas Nia.

Anggota Fraksi Gerindra ini sangat menyayangkan, jika benar adanya dugaan ASN yang terlibat politik praktis dengan berkampanye untuk salah satu pasangan calon. “Tentu sangat disayangkan. Harusnya ASN berhati hati jangan sampai terlibat politik praktis,” ujarnya.

Nia berpesan agar ASN tetap menjaga netralitasnya. Karena sesuai aturan sangat jelas jika ASN terlibat akan disanksi berat.(azm)

Share :

Baca Juga

DPRD Kota

Dewan Apresiasi Peningkatan Layanan Publik 

DPRD Kota

Perlu Gencar Sosialisasi Sertifikasi Halal

DPRD Kota

Untuk Bangkit, UMKM Perlu Kucuran Bantuan

DPRD Kota

Dewan Kota Minta Camat dan Lurah Bersinergi

DPRD Kota

Sigit Dorong Masyarakat Ikuti Vaksin Booster

DPRD Kota

Dewan Dukung Dibukanya Kembali Layanan Vaksin Covid-19

DPRD Kota

Dewan Sorot Traffic Light dalam Kota Palangka Raya

DPRD Kota

Dewan Soroti Layanan Pembuatan e-KTP Dukcapil Palangka Raya