

SAMPIT,KaltengEkspres.com – Kepolisian Resort (Polres) Kotawaringin Timur (Kotim) akan laksanakan kegiatan Operasi Keselamatan Telabang Tahun 2018 selama 21 hari, terhitung mulai tanggal 5 sampai 25 Maret 2018.
Kapolres Kotim AKBP Mukhtar Supiandi Siregar menjelaskan, operasi tersebut bertujuan agar angka terjadinya kecelakaan lalu lintas dapat diminimalisir. Pasalnya, sasaran giat kali ini adalah pengendara yang tidak mematuhi aturan lalu lintas dan berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas.
“Sasaran utamanya adalah pengendara yang melawan arus lalu lintas, khususnya pengendara roda dua, menggunakan telepon seluler saat berkendara, berboncengan lebih dari satu orang dan pengendara yang masih dibawah umur,” ungkapnya, Kamis(1/3/2018).
Mukhtar menegaskan, apabila ditemukan pelanggaran maka akan ditindak tegas baik berupa teguran maupun sanksi hukum. Karena itu, pelaksanaka operasi ini diharapkan dapat meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, kemudian dapat meminimalisir pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.
Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap polisi dengan terbentuknya opini positif dan tertib berlalu lintas, sekaligus terciptanya situasi keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran berlalu lintas.
Mukhtar juga mengimbau kepada seluruh pengendara agar selalu menaati aturan berlalu lintas dan berhati-hati dijalan serta melengkapi dokumen kendaraannya. “Lengkapi surat-surat kendaraan, gunakan pengaman dan jangan melanggar arus lalu lintas. Utamakan keselamatan bukan kecepatan. Jadilah pelopor keselamatan berlalu lintas di jalan,” tuturnya. (MR)