SAMPIT, KaltengEkspres.com – Guna mencegah beredarnya makanan kemasan kaleng yang mengandung cacing pita seperti yang ramai diberitakan sejumlah media televisi (tv) nasional. Tim gabungan, yang terdiri-dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Kalteng, bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kotim, Dinas Kesehatan (Dinkes) serta anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kotim menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah swalayan yang ada di Kota Sampit Kamis (29/3).
Kepala BPOM Provinsi KaltengTrikoranti Mustikawati mengatakan, sidak yang dilaksanakan pihaknya ini menyasar sejumlah swalayan di Kota Sampit, yakni Kusuka, ABC, Rezki, Sun dan Hypermart. Di sidak tersebut pihaknya mencari sebanyak 27 merek makanan kaleng mengandung parasit cacing jenis Anisakis. Hasilnya ada beberapa yang telah ditemukan di jual dipajang di sejumlah swalayan tersebut.
“Berdasarkan pengakuan pihak swalayan, makanan kaleng ini didatangkan dari luar Kalimantan. Semua produk impor, dan kita minta untuk ditarik dari penjualannya. Karena dampaknya bisa membahayakan kesehatan pembeli,”ungkapnya kepada sejumlah awak media saat sidak.
Menurut dia, semua produk yang mengandung cacing tersebut izin edarnya sudah dihentikan pemerintah. Bahkan BPOM sudah melayangkan surat kepada pihak industri supaya produk tersebut yang masih beredar di pasar agar semua ditarik kembali.
“Pemeriksaan ini nantinya tidak hanya kita lakukan di swalayan dan toko-toko besar saja. Melainkan juga ke toko-toko kecil yang ada di Kotim. Namun nantinya akan kami lakukan secara bertahap,”paparnya. (MR)