KASONGAN, KaltengEkspres.com – Tim gabungan dari Polisi Resor (Polres) Katingan, Polres Palangka Raya, dan Polres Pulang Pisau berhasil membekuk tiga orang pelaku pencurian ternak sapi yang belakangan terakhir meresahkan warga Katingan.
Ketiga pelaku yang identitasnya masih dirahasiakan tersebut, ditangkap di Jalan Tjilik Riwut KM 3,5 yang jaraknya tidak jauh dari Jembatan Sala Kasongan, Jumat (9/3/2018) sekitar pukul 07.00 WIB.
Dari hasil penangkapan terhadap ketiga pelaku ini, polisi juga mengamankan sebuah mobil pikap yang diduga digunakan untuk membawa sapi hasil curian.
Kapolres Katingan AKBP Ivan Adhityas Nugraha melalu Kapolsek Katingan Hilir Iptu Nurheriyanto Hidayat mengatakan, seusai ditangkap para pelaku tersebut dibawa ke Polres Katingan untuk diintrogasi, setelah itu lalu digiring ke Polres Palangka Raya, untuk diproses lebih lanjut guna dilakukan penyilidikan dan pengembangan atas kasusnya.
Lantaran diduga pelakunya lebih dari tiga orang. Kemudian ketiga pelaku ini diduga tidak hanya beraksi di wilayah Katingan saja, melainkan juga di beberapa wilayah lainnya di Kalteng.
“Informasi yang kita gali, para pelaku pencurian sapi ini tidak hanya beraksi di wilayah Katingan. Namun juga diberbagai wilayah lainnya seperti Palangka Raya, Pulang Pisau, Gunung Mas. Karena itu mereka digiring ke Polres Palangka Raya untuk didalami kasusnya,”papar Kapolsek Jumat (9/3/2018). (ejk)