Kunjungi Kawasan Berkonflik, Gubernur Nyatakan Perusahaan Wajib Beri Plasma dan CSR

SAMPIT, KaltengEkspres.com – Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran menggelar kunjungan lawatan ke kawasan yang sempat berkonflik antara masyarakat dan perusahaan. Yakni Desa Pondok Damar Kecamatan mentaya Hilir Utara dan PT Mustika Sembuluh, Minggu (25/3/2018).
Dalam kunjungan ke daerah setempat Gubernur dengan tegas menyatakan kepada pihak perusahaan agar wajib memberikan plasma dan melaksanakan program coorporate social responsibility (CSR) nya kepada masyarakat sekitar kebun.

“Di daerah sini ( Desa Pondok Damar) di kelilingi perusahaan besar, harusnya secara sarana pendidikan, kesehatan, serta infrastruktur terutama jalan desa diperhatikan oleh perusahan. Karena mereka berinvestasi di sini. Oleh sebab itu CSR dan Plasma itu wajib diberikan pihak perusahaan kepada warga setempat,”ujar Gubernur saat memberikan penyataannya dalam kunjungan tersebut kepada sejumlah awak media Minggu (25/3/2018).

Menurut Sugianto, kedatangannya ke daerah setempat bentuk silaturahmi untuk menyapa masyarakat di Desa Pondok Damar. Lantaran merupakan tugas seorang pemimpin di Kalteng pada saat hari besar keagamaan, khususnya Hari Raya Umat Hindu ini, untuk bersilaturahmi mengunjungi dan menyapa warga Desa Pondok Damar.

“Saya ingin melihat langsung bagaimana ke adaan di desa ini ternyata masih banyak kesenjangan yang harus diperhatikan secara khusus. Walaupun saya tahu waktu Pilkada lalu, saya kalah di desa ini,” tutur Sugianto sambil bercanda.

Sementara terkait konflik, Sugianto menyatakan, sebenarnya tidak ada konflik dan ini sudah diselesaikan secara baik oleh pihak perusahaan. Dengan cara perusahaan sudah menyetujui semua yang menjadi harapan warga. Yakni terkait permintaan CSR ataupun plasma oleh masyarakat segera mereka realisasikan.

“Sedangkan permasalah yang terjadi lalu, yakni terkait adanya pelanggaran pengrusakan rumah adat. Silakan hukum adat itu harus di selesaikan menggunakan hukum adat,dan apabila ada pelanggaran hukum positif harus diselesaikan dengan hukum positif pula,”tandas Sugianto. (MR)

Berita Terkait