KPU Umumkan DPS Katingan Sebanyak 110.182 Pemilih

KASONGAN, KaltengEkspres.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Katingan, mengumumkan hasil rekapitulasi daftar pemilih sementara (DPS) Kabupaten Katingan berjumlah sebanyak 110.182 pemilih. Jumlah DPS Katingan ini diumumkan saat digelarnya rapat pleno terbuka rekapitulasi daftar pemilih hasil pemuktahiran tingkat Kabupaten Katingan di Aula Hotel Katingan Jumat (16/3/2018).

Ketua KPU Katingan Sapta Tjita mengatakan, rekapitulasi daftar pemilih hasil pemuktahiran di Katingan untuk pemilih baru sebanyak 13.525 pemilih. Sementara yang tidak memenuhi syarat sebanyak 27.679. Sedangkan perbaikan data pemilih sebanyak 4.942 pemilih.

Menurut Sapta, hasil rekapitulasi sementara masing-masing kecamatan di Kabupaten Katingan, yakni untuk Kecamatan Bukit Raya meliputi 11 desa jumlah pemilih 2.380, Kecamatan Kamipang meliputi 9 desa jumlah pemilih 5.340. Sementara Kecamatan Katingan Hilir terdiri dari 8 desa jumlah pemilih sebanyak 24.968, kemudian Kecamatan Katingan Hulu dengan 23 desa jumlah pemilih 6.003.

Untuk kecamatan Katingan Kuala lanjuta dia, dengan 16 desa jumlah pemilih sebanyak 17.856, Kecamatan Katingan Tengah tediri-dari 16 desa jumlah pemilih sebanyak 14.596. Sedangkan Kecamatan Marikit  dengan 18 desa jumlah pemilih sebanyak 4.869, Kecamatan Mendawai 17 desa jumlah pemilih sebanyak 3.264, Kecamatan Petak Malai 7 desa jumlah pemilih sebanyak 2.749.

Selanjutnya, untuk Kecamatan Pulau Malan 14 desa jumlah pemilih 6.814, kecamatan Sanaman Mantikei 14 desa jumlah pemilih 7.265, kecamatan Tasik Payawan 8 desa jumlah pemilih 5.482, dan kecamatan Tewang Sanggalang Garing 10 desa jumlah pemilih 8.576. “Jadi seluruhnya tersebut tercatat jumlah DPS sebanyak 110.182 pemilih, sedangakn untuk rekapitulasi pemilih potensial NON KTP-elektronik sebanyak 7.685 pemilih,”ungkapnya Jumat (16/3/2018). (Ejk)

Berita Terkait