KASONGAN, KaltengEkspres.com – Ulah salah seorang guru di Panti Asuhan Al-Khairat Desa Hampalit Kecamatan Katingan Hilir Kabupaten Katingan bernama Muhammad Ali sangat mencoreng dunia pendidikan di panti asuhan.
Prilaku guru ini menuai sorotan keras dari sejumlah masyarakat, karena telah menganiaya anak murid yang tinggal di panti asuhan setempat bernama Muhammad Hasbi dan Muhammad Arbain dengan sadis, sehingga membuat kedua anak dibawah umur ini mengalami luka memar dibadan dan tangannya.
Pria ini tega memukul anak didiknya tersebut menggunakan sebilah tongkat kayu sebanyak beberapa kali hanya karena masalah sepele. Yakni lantaran kedua peserta didik ini keluar dari panti asuhan setempat tanpa izin untuk ikut bermain futsal (sepak bola di lapangan tertutup) dengan teman-temannya.
Aksi penganiayaan ini diketahui setelah terekam camera CCTV yang terpasang di asrama panti asuhan setempat. Video rekaman ini lalu disebar dibagikan di media sosial (medsos) facebook sehingga menuai sorotan keras masyarakat.
Kapolres Katingan AKBP Ivan Adhityas Nugraha melalui Kapolsek Katingan Hilir IPTU Nurheriyanto Hidayat ketika dikonfirmasi membenarkan adanya kasus tersebut. Menurut dia, kasus tersebut terjadi pada Rabu (28/3) lalu. Terungkapnya berawal dari adanya laporan pihak korban ke Mapolsek Katingan. Menindaklanjuti laporan itu pihaknya langsung mengamankan pelaku pada Kamis (29/3) lalu, sekitar pukul 21.00 WIB ke Mapolsek Katingan Hilir.
“Pelakunya yakni guru yang melakukan penganiayaan bernama Muhammad Ali telah kita amankan. Saat ini dia telah kita periksa dan mintai keterangan serta mempertanggungjawabkan perbuatannya,”ujar Kapolsek kepada Kalteng Ekspres.com Sabtu (31/3/2018). (ejk)