Empat Komplotan Pencuri Sapi Lintas Kabupaten Ternyata Sempat Beraksi di Kotim

PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.comKasus pencurian ternak sapi lintas kabupaten yang berhasil diungkap oleh tim gabungan Satuan Reserse Mobile (Satresmob) Polres Palangka Raya, Polres Pulang Pisau dan Katingan, terus di dalami oleh Polres Palangka Raya. 

Dari pengakuan keempat orang tersangka berinisial RE (21), RK (31), AY (33), dan  KD yang berhasil diringkus Jumat (9/3/2018), selain beraksi di tiga kabupaten yakni Katingan, Pulang Pisau (Pulpis) dan Palangka Raya, ternyata keempat pelaku ini juga sempat beraksi mencuri sapi di wilayah Kotim. 

“Dari keterangan para pelaku saat diintrogasi penyidik, ternyata mereka ini sudah beberapa kali melakukan pencurian sapi di wilayah Kota Palangka Raya dan Katingan serta Pulpis. termasuk salah satunya di daerah Kabupaten Kotim,”ungkap Kapolres Palangka Raya AKBP Timbul R.K. Siregar, kepada sejumlah awak media, Jumat (9/3/2018).

Ia menjelaskan, bahwa dari keterangan para pelaku, untuk di Kota Palangka Raya komplotan ini telah melakukan pencurian sapi sebanyak 21 ekor di berbagai TKP. Sementara untuk di daerah lainnya salah satunya di Kotim sebanyak satu kali. 

“Saat ini keemapat komplotan tersebut telah meringkuk di tahanan Mapolres Palangka Raya, sedangkan tiga orang tersangka lainnya yang belum ditangkap masih masuk dalam daftar pencarian orang (DPO),”papar Timbul. (azm/hm)

Berita Terkait