BUNTOK, KaltengEkspres.com– Aksi nekad mencuri sarang burung walet dilakukan Yudi alias Saolin (22), warga Desa Damparan RT 07 Kecamatan Dusun Hilir, Kabupaten Barito Selatan (Barsel) nyaris saja berujung tragis. Lantaran saat melakukan aksi pencurian di sekitar halaman SDN Desa Batilap, Senin (19/3/2018) sekitar pukul 00.30 WIB,tersangka dipergoki pemilik rumah.
“Tersangka yang merupakan resedivis pencurian pakaian ini, mencungkil bangunan sarang walet dari bawah dengan menggunakan linggis pada subuh hari sekitar pukul 00.30 WIB,”ungkap Kapolres Barsel AKBP Eka Syarif Nugraha Husen melalui Kapolsek Dusun Hilir Iptu Hardi kepada Kalteng Ekspres Senin (19/3) via telepon seluler (ponsel).
Ia menjelaskan, saat tersangka sedang asyik beraksi didalam bangunan sarang walet tersebut, sang korban curiga karena mendapati bangunan nya berlubang akibat dicongkel. Lalu pemilik memanggil warga dan meneriaki tersangka agar segera turun dan menyerahkan diri.
“Karena terdesak akhirnya tersangka turun lalu menyerahkan diri besama sarang walet yang sempat diambil sekitar seberat 3 ons,” terangnya.
Menurut kapolsek, saat itu tersangka nyaris hendak dihakimi masa. Namun ada berapa warga yang langsung melarikan ke rumah kepala desa untuk diamankan. Setelah itu kejadian dilaporkan ke Polsek Dusun Hilir. Saat itu anggota Polsek Dusun Hilir mengamankan tersangka dan membawanya ke Mapolsek untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
“Atas perbuatanya tersangka dikenakan pasal pasal 363 ayat (1) butir ke 3e, ke 5e KUHP, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,”tandasnya.(rif).