Dinilai Semraut, Dishub Kotim Kritik Pengelolaan Parkir di Sampit Expo

SAMPIT, KaltengEkspres.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengkritik sistem pengelolaan area parkir dikawasan pameran Sampit Expo. Pasalnya, pengelolaan parkir di area setempat dinilai semraut. Ini lantaran kawasan parkirannya masuk bahu jalan sehingga dianggap mengganggu lalu lintas.
Kepala Dishub Kotim Fadliannor mengatakan,  berdasarkan Perda No 19 -20 Tahun 2010  tentang perparkiran serta regulasinya, menetapkan kegiatan parkir dibahu jalan itu tidak perkenankan karena dapat mengganggu jalur Lalu lintas.

“Meski adanya kegiatan Sampit Expo 2018 ini, para pengelola parkir tetap wajib memperhatikan kelancaran lalulintas, agar tetap lancar,”ungkap Padliannor.

Menurut dia, pengelola dan pekerja parkir harus bertanggung jawab dengan tugasnya untuk keamanan, kenyaman pengguna parkir. “Apalagi dikeramaian seperti acara Expo ini rawan kehilangan. Namun kita berharap para pekerja parkir harus tetap profesional,”paparnya.

Pada kesempatan itu ia berharap para petugas perparkiran  tetap menjaga kelancaran lalu lintas. Jangan sampai mengesampingan hal tersebut demi meraih keuntungan. (MR)

Berita Terkait