Bobol Bangunan Walet Warga Baamang, Adul Diringkus Polisi

SAMPIT, Kaltengekspres.com –Abdul Hakim Alias Adul (42) tak berkutik ketika diringkus anggota Polisi Sektor (Polsek) Baamang. Pria ini ditangkap karena kedapatan mencuri sebanyak 35 sarang walet di bangunan walet warga yang berada di Jalan Cristopel Mihing Gang Kerinci Kelurahan Baamang Tengah Kecamatan Baamang Kabupaten Kotim, Kamis (1/3/2018) dini hari sekitar pukul 02.25 Wib.
Kapolsek Baamang AKP Agus Tri ketika dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan terhadap pelaku tersebut. Pelaku yang tinggal disebuah barakan Gang Sungkai ini menurut dia, ditangkap berawal dari laporan masyarakat yang disampaikan kepada pihaknya, menyebut bahwa telah terjadi aksi pencurian sarang walet di bangunan walet milik warga bernama Mustafa di daerah setempat sekitar pukul 02.25 Wib.

Menindaklanjuti laporan ini anggotanya langsung berangkat ke tempat kejadian perkara (TKP) aksi pencurian tersebut. Ketika berada di TKP ini, pelaku sedang aksi memanen di dalam bangunan. Saat itu juga anggota langsung meringkusnya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Dari pengakuan tersangka ia masuk ke dalam bangunan walet ini dengan cara membobol bangunannya tersebut menggunalan linggis. Setelah berada di dalam ia sempat memanen sarang waler sebanyak 35 sarang, namun saat memanen ini aksinya kita gagalkan.”ungkap Agus Tri Jumat (2/3/3018).

Saat ini lanjut dia, tersangka dan barang bukti (barbuk) sudah diamankan di Mapolsek Baamang. “Akibat perbuatanya pelaku di jerat pasal 363 KUHP tentang pencurian disertai pemberatan (Curat) dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara,” paparnya. (MR)

Berita Terkait