BUNTOK, KaltengEkspres.com – Indra Lesmana alias Dompeng (31) tak berkutik ketika diringkus anggota Polisi Sektor (Polsek) Dusun Selatan Kabupaten Barito Selatan (Barsel). Pegawai honorer yang bekerja di salah satu dinas di Barsel ini diringkus karena melakukan penganiayaan terhadap korban Akhmad Dedi (35), menggunakan senjata tajam (sajam) jenis parang, Sabtu (10/2/2018). Akibat perbuatan pelaku ini, korban menderita luka sobek ditangan sebelah kanannya.
“Kejadian ini kita ketahui berawal dari laporan korban Ahkmad Dedi warga Jalan Keladan Buntok ke Polsek Dusel bahwa pelaku telah menganiaya dirinya. Menindaklanjuti laporan iniĀ kita langsung ke TKP kemudian meringkus pelaku yang merupakan honorer salah satu dinas Barsel tersebut di kediamanya” kata Kapolres Barsel AKBP Eka Syarif Nugraha Husen melalui Kapolsek Dusel AKP Budiono SH kepada Kalteng Ekspres.com Sabtu (10/2/2018).
Menurut Budiono, kejadian tindak pidana penganiyaan tersebut terjadi pada pagi hari, sekitar pukul 06.00 Wib. Saat itu tersangka sedang cekcok dengan istrinya. Korban kemudian datang berniat melerai keduanya. Namun tersangka emosi sehingga mengambil sajam jenis parang kemudian menebas korban,sehingga mengakibatkan korban mengalami luka tebasan pada bagian lengan sebelah kanan .
“Padahal tujuan korban mendatangi tersangka, untuk melerai perkelahian antara tersangkaĀ dan istri tersangka yang sebelumnya cekcok lantaran tersangka mabuk mabukan,”ujar Budiono.
Akibat kejadian tersebut lanjut Budiono, korban merasa keberatan dan melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polsek Dusel. Kemudian Anggota Unit Reskrim Polsek Dusel mendatangi TKP dan melakukan penangkapan terhadap pelaku dirumahnya.
“Selain mengamankan tersangka, kita juga membawa dan mengamankan satu bila lh parang yang terbuat dari besi dan bergagang kayu, dengan ukuran panjang kurang lebih 30 cm serta satu buah baju kaos warna abu-Abu merek OAT,”paparnya. (rif)