KASONGAN, KaltengEkspres.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan menggelar kegiatan sosialisasi dan pendampingan secara elektronik (E-Filing) Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Rabu (7/2/2018) di Aula Bappelitbang.
Kegiatan sosialisasi dalam rangka meningkatkan kepatuhan pejabat, anggota DPRD, serta para pegawai agar wajib lapor harta kekayaan ini dihadiri Sekda Kabupaten Katingan Nikodemus, perwakilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) David Tarihoran, serta jajaran Aparatus Sipil Negara (ASN) Kabupaten Katingan.
Dilaksanakannya kegiatan sosialoasi
E-Filing LHKPN ini, agar seluruh daftar wajib LHKPN, di lingkup Pemkab Katingan, dapat memperoleh pemahaman yang memadai terhadap sistem LHKPN secara elektronik.
Sekda Katingan Nikodemus mewakili Bupati Katingan Sakariyas mengatakan, kegiatan sosialisasi LHKPN secara elektronik ini untuk membentuk kepatuhan ASN kepada hukum dan undang-undang yang berlaku.
“Dengan adanya LHKPN secara elektronik ini, agar dapat meningkat kan kepatuhan pelaporan LHKPN, dan wajib lapor serta melaporkan harta kekayaan tepat waktu,”ujarnya.
Dalam kegiatan sosilasasi tersebut Nikodemus juga meminta agar perwakilan KPK yang menjadi narasumber agar melakukan simulasi dengan pelaporan LHKPN secara elektronik. (Ejk)