Hamdhani Dorong Pengembangan Sistem Budidaya Pertanian Bagi Petani Kalteng

PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Anggota Komisi VI DPR RI, Hamdhani mendorong sistem budidaya pertanian di Kalteng harus dikembangkan untuk memenuhi kebutuhan dan kepentingan petani. Ini dilakukan dengan memperhatikan daya dukung ekosistem, mitigasi dan adaptasi perubahan iklim. Selain itu untuk kelestarian lingkungan guna mewujudkan sistem pertanian yang maju, efisien, tangguh, dan berkelanjutan.
“Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992 tentang Sistem Budidaya Tanaman masih terdapat kekurangan dan belum dapat menampung perkembangan zaman dan kebutuhan hukum di masyarakat. Karena itu, perlu diganti dan membentuk Undang-Undang tentang Sistem Budidaya Pertanian Berkelanjutan,”ungkap Hamdhani yang juga selaku anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dari Fraksi Nasdem.

Rapat pleno Badan Legislasi DPR, Senin (5/2/2018) lalu kata dia, telah menyetujui RUU tentang Sistem Budidaya Pertanian Berkelanjutan, dan selanjutnya dapat segera dibahas dalam Pembicaraan Tingkat I (satu) bersama Pemerintah.

Hamdhani yang bertindak sebagai Juru Bicara Pendapat Mini Fraksi mengatakan, secara teknis dalam penyelenggaraan budidaya tanaman masih banyak ditemui permasalahan. Antara lain pembukaan dan pengelolaan lahan, perbenihan, perlindungan tanaman, panen dan pascapanen, penyediaan sarana produksi budidaya serta alat dan mesin tanaman.

Untuk itu lanjut Hamdhani, RUU harus mengatur secara detail terkait lingkup pengaturan penyelenggaraan Sistem Budidaya Pertanian. Hal itu meliputi, perencanaan budidaya pertanian, penggunaan lahan, perbenihan dan penanaman, pengeluaran serta pemasukan tumbuhan, seperti nenih tanaman, benih hewan, bibit tanaman, bibit hewan, dan hewan pemanfaatan air.

Sedangkan lainnya, seperti pelindungan dan pemeliharaan pertanian; panen dan pascapanen; sarana produksi budidaya pertanian dan prasarana budidaya pertanian; tata ruang dan tata guna lahan budidaya pertanian; usaha budidaya pertanian; pembinaan dan pengawasan; pelindungan dan pemberdayaan petani; penguatan kelembagaan pertanian; sistem informasi; dan peran serta masyarakat.

“Karena itu masyarakat petani harus lebih mendapat perhatian dan pelindungan dari negara. Supaya para petani kita semakin bergairah untuk meningkatkan potensi pertanian yang akan menjadi luar biasa jika dikembangkan dengan penuh perencanaan matang, dalam rangka meningkatkan kemakmuran petani, khususnya para petani di pedesaan,”ujar anggota DPR dari Dapil Kalteng ini.

Hamdhani berpendapat bahwa penyelenggaraan sistem budidaya pertanian berkelanjutan seharusnya ditujukan untuk meningkatkan dan memperluas penganekaragaman hasil pertanian. Tujuannya, memenuhi kebutuhan pangan, sandang, papan, kesehatan, industri dalam negeri, dan memperbesar ekspor.

“Hal itu penting untuk meningkatkan pendapatan dan taraf hidup petani, mendorong perluasan dan pemerataan kesempatan berusaha dan kesempatan kerja. Juga untuk meningkatkan intensifikasi, ekstensifikasi, dan diversifikasi pertanian dengan mempertimbangkan perubahan iklim,” tandasnya. (AZM)

Berita Terkait