Waspada! Wabah LGBT Mulai Merambah Wilayah Barat Kalteng

PANGKALAN BUN, KaltengEkspres.com – Masyarakat yang tinggal di wilayah Barat Kalimantan Tengah (Kalteng), khususnya di Kabupaten Kotawaringin Timur, Kotawaringin Barat (Kobar), Seruyan, Lamandau dan Sukamara mulai harus waspada terhadap pertumbuhan prilaku menyimpang kaum lesbian,gay, biseksual, dan transgender (LGBT).

Pasalnya, belakangan terakhir keberadaan LGBT ini mulai beremunculan dengan membentuk group di media sosial (medsos) Facebook (FB). Diantaranya yakni Group Gay Pangkalan Bun dan Lamandau, serta  LGBT Sampit.

Kemunculan group ini menuai sorotan keras dari warga net dua kabupaten. Yakni Kabupaten Kobar dan Kotim. Bahkan sejumlah warga net mulai dihebohkan dengan kemunculan group tersebut, dengan meng capture poto group kemudian membagikannya di medsos.

“Kita kwatir saja, jika kaum LGBT ini  terus berkembang banyak, berdampak meracuni remaja di Kobar. Karena itu harus segera di tertibkan oleh petugas yang berwenang,”ujar salah seorang warga net saat mengomentari poto group gay saat dikutip di salah satu group Facebook warganet Kobar.

Ketua Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Kabupaten Kobar Hj. Nurhidayah melalui Sekretaris M. Erfin Hidayat mengatakan, KPA Kobar saat ini sudah melakukan penjaringan terhadap para LGBT khususnya di Kobar. Hanya kendala yang dihadapi pihaknya, tidak semua komunitas LGBT bersedia membuka diri untuk memberitahukan keberadaan mereka.

“Jika mereka mau terbuka dengan kami, paling tidak melaporkan keberadan mereka, tentunya akan lebih baik untuk pembinaan dan mengontrol keberadannya,” ujar Erfin baru-baru ini.

Menurut dia, data tahun 2017 lalu, khusus untuk gay, ada tiga kasus yang sudah terdeksi HIV AIDS di Kobar. Ini akibat perilaku seks bebas dan menyimpang. Karena itu ia berharap prilaku tersebut bisa dirubah oleh kaum gay. Sehingga tidak lagi bertambah marak.

Sementara itu Ketua DPRD Kobar Triyanto mendorong pemerintah untuk turut menyikapi serius kehadiran LGBT di Kobar ini. Karena menurut dia, kehadiran LGBT ini di larang baik secara agama maupun aturan hukum. Sehingga secara tegas tidak ada toleransi terhadap prilaku menyimpang LGBT di wilayah Kabupaten Kobar ini.

“Kalau ada groupnya segera dibubarkan oleh petugas terkait yang berwenang. Supaya ke depan tidak tumbuh marak,”ujar Triyanto via telpon seluler (ponsel) Jumat (19/1/2018). (hm)

Berita Terkait