Home / Kotim

Kamis, 11 Januari 2018 - 19:37 WIB

Sebagian Warga Ujung Pandaran Tetap Menolak Direlokasi

SAMPIT, KaltengEkspres.com– Rapat Dengar Pendapat (RDP)  yang digelar di DPRD Kotim beberapa waktu lalu, terkait relokasi warga yang tinggal di Pantai Desa Ujung Pandaran Kecamatan Teluk Sampit ternyata belum memuaskan sebagian warga.

Pasalnya, sebagian warga setempat masih bersikukuh menolak untuk direlokasi. Lantaran beralasan relokasi ini  justru akan merugikan mereka. Upik, salah seorang warga setempat mengungkapkan, pihaknya yang belum pindah telah sepakat untuk menolak keras upaya relokasi tersebut.

Baca Juga :  Tanggulangi Abrasi Pantai, Pemkab Kobar Gotong-Royong Buat Tanggul

“Jika alasan merelokasi kami hanya karena abrasi itu bukan alasan, sekarang abrasi sudah tidak terjadi, kalau dulu ada itu juga karena proyek coba-coba penahan gelombang yang gagal,” tegasnya.

Menurutnya warga yang sudah terlanjur pindah juga menyesal karena kondisi di tempat relokasi sangat tidak nyaman, hal itu juga menyangkut tidak adanya pengunjung yang singgah di kawasan relokasi untuk berbelanja hasil olahan ikan seperti sewaktu mereka masih di lokasi awal. “Ini juga menyangkut akses ekonomi masyarakat dibanding saat masih tinggal di kawasan pantai,”ucapnya.

Baca Juga :  Bupati Serahkan Bantuan Bagi Penyandang Disabilitas

Pihaknya bertekad terus bertahan di lokasi semula, karena merasa hanya di tempat itu bisa memenuhi kebutuhan hidup dengan adanya penghasilan. Sementara jika di tempat relokasi usaha mereka justru mati. (FR)

Share :

Baca Juga

Kotim

Diimingi Jadi Pegawai Damkar, Sebelas Orang Warga Kotim Ditipu, Uang Rp 40 Juta Raib

Kotim

Jalan VIP Bandara Kerap Dijadikan Tempat Balap Liar dan Maksiat

Kotim

Tribun Bekas MTQ di Parenggean Terbakar

Kotim

Cabuli Istri Orang, Seorang Pemuda Diringkus Polisi

Kotim

Kawasan Pertokoan Dekat PPM Sampit Terbakar

Kotim

Dua Pengedar Sabu Diringkus Polisi

Kotim

BKSDA Tangkap Orangutan di Desa Basirih Hilir 

Kotim

Jemaah Umrah GSI dan DHD Disuntik Vaksin KKP III Sampit.