SAMPIT, KaltengEkspres.com– Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di DPRD Kotim beberapa waktu lalu, terkait relokasi warga yang tinggal di Pantai Desa Ujung Pandaran Kecamatan Teluk Sampit ternyata belum memuaskan sebagian warga.
Pasalnya, sebagian warga setempat masih bersikukuh menolak untuk direlokasi. Lantaran beralasan relokasi ini justru akan merugikan mereka. Upik, salah seorang warga setempat mengungkapkan, pihaknya yang belum pindah telah sepakat untuk menolak keras upaya relokasi tersebut.
“Jika alasan merelokasi kami hanya karena abrasi itu bukan alasan, sekarang abrasi sudah tidak terjadi, kalau dulu ada itu juga karena proyek coba-coba penahan gelombang yang gagal,” tegasnya.
Menurutnya warga yang sudah terlanjur pindah juga menyesal karena kondisi di tempat relokasi sangat tidak nyaman, hal itu juga menyangkut tidak adanya pengunjung yang singgah di kawasan relokasi untuk berbelanja hasil olahan ikan seperti sewaktu mereka masih di lokasi awal. “Ini juga menyangkut akses ekonomi masyarakat dibanding saat masih tinggal di kawasan pantai,”ucapnya.
Pihaknya bertekad terus bertahan di lokasi semula, karena merasa hanya di tempat itu bisa memenuhi kebutuhan hidup dengan adanya penghasilan. Sementara jika di tempat relokasi usaha mereka justru mati. (FR)