KASONGAN, KaltengEkspres.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Katingan mencatat hingga 31 Desember 2017 lalu, jumlah warga yang telah melakukan perekaman elektronik Kartu Tanda Kependudukan (e-KTP) sudah mencapai 97,454 atau sebanyak 93,63 persen.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Katingan Bambang Harianto mengatakan, untuk wilayah Kabupaten Katingan warga yang telah melakukan perekaman e-KTP sudah mencapai 97,454 atau 93,63 persen. Jumlah ini kata dia, hanya menyisakan sedikit dari target sebelumnya sebesar 103.843.
“Dari jumlah warga yang telah melakukan perekaman e-KTP sebanyak 97,554 atau 93,63 persen itu, tercatat sampai saat ini yang sudah memiliki fisik e-KTP sebanyak 94,732 atau 97,35 persen. Sedangkan yang belum melakukan perekaman e-KTP sekitar 6.388 atau 6,37 persen lagi,”ujar Bambang kepada Kalteng Ekspres.com, Selasa (16/1/2018).
Dijelaskannya, bahwa sisa yang belum melakukan perekaman tersebut disebabkan, pada saat pelaksanaan perekaman oleh petugas yang melakukan perekaman sistem jemput bola, kebantakan warga tersebut tidak berada di tempat dikarenakan bekerja.
“Selain itu juga, masih terdapat kurangnya kesadaran masyarakat untuk memiliki dokumen kependudukan,”paparnya.
Pada kesempatan itu ia berharap bagi masyarakat yang masih belum memiliki
e-KTP, agar segera melakukan perekaman di Kantor Disdukcapil Katingan. Sehingga tidak ada lagi kendala terkait perekaman e-KTP dengan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan dilaksanakan pada tahun 2018 ini.
“Mari lakukan perekaman e-KTP, jangan biarkan hak pilih masyarakat pada Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Katingan tahun 2018 hilang disebabkan tidak melakukan perekaman,”tandasnya. (Ejk)