SAMPIT,KaltengEkspres.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)Kabupaten Kotim menyoroti maraknya pembangunan Alfamart di Kabupaten Kotim. Pasalnya, pendirian mini market ini dinilai tidak beraturan, dan dibatasi. Sehingga mengancam mematikan usaha para pedagang sembako baik di kios maupun warung di Kota Sampit Kabupaten Kotim.
Hal itu diungkapkan oleh Anggota DPRD Komisi II Kabupaten Kotim H Deden. Menurut dia, pihaknya sangat menyayangkan atas berdirinya Alfamart di Kotim yang tidak diatur dan dibatasi. Karena jika dibiarkan seperti itu, nasib toko kelontong dan warung-warung kecil bisa terancam gulung tikar.
“Ini catatan buat Pemerintah Daerah (Pemda) Kotim, agar dapat memperhatikan hal ini. Jangan hanya melihat maraknya pendirian minimarket tersebut. Tanpa memperhatikan nasib para pedagang kecil kita. Karena kalau tidak dibatasi kasian toko kelontong dan warung-warung kecil, usaha mereka bisa gulung tikar,”ujar Deden kepada Kalteng Ekspres.com Rabu (3/1/2018) diruang kerjanya.
Menurut dia, ancaman ini serius karena konsumen belakangan terakhir mulai memilih berbelanja di minimarket dengan alasan harganya lebih murah, dan stok barang selalu baru serta suasananya nyaman.
Ketua Fraksi Partai Demokrat ini juga mengungkapkan, jika usaha minimarket tidak dibatasi jumlahnya, usaha dagang rakyat yang masih dikelola secara tradisional bakalan terancam bangkrut. Padahal, warung dan toko-toko kecil adalah sumber penghasilan utama masyarakat kelas menengah ke bawah.
“Maraknya minimarket di Kotim ini kalau tidak disikapi untuk dibatasi, secara tidak langsung akan membunuh perekonomian rakyat kecil sedikit demi sedikit. Untuk itu kita mendorong Pemkab Kotim harus membuat Raperda yang mengatur pendirian usaha waralaba khususnya minimarket. Sehingga tidak mudah memberikan izin operasi usaha minimarket. Karena dampaknya hanya menguntungkan para pemodal asing yang besar, sementara usaha pribumi semakin telantar,”paparnya.
H Deden juga berharap agar kebijakan memberikan keluasan izin bagi Alfamart untuk mendirikan bangunan dikaji ulang. Itu bisa ditindak lanjuti oleh para pembuat kebijakan agar masyarakat yang menggantungkan nasibnya dibalik etalase toko kecil tidak kian suram ke depannya. (MR)