

SAMPIT, KaltengEkspres.com – Anggota Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Kotim membekuk dua orang warga Jalan Teratai 5 No 60 Kelurahan Ketapang Kecamatan Mentawa Baru Ketapang Kabupaten Kotim, bernama Alex Suhariyadi alias Alex (19) dan Juni Ariyanto Alias Ari (36).