Wow!! Peredaran Narkoba di Kotim Paling Besar di Kalteng

SAMPIT, KaltengEkspres.com – Kepolisian Daerah (Polda) Kalteng secara resmi telah merilis hasil pengungkapan kasus selama setahun di wilayah Kalimantan Tengah (Kalteng) di Mapolda Kalteng, Jumat (29/12/2017). Dari sekian kasus kejahatan yang diungkap tersebut, Kabupaten Kotim cenderung paling menonjol.
Terutama mengenai kasus peredaran narkotika dan obat-obat berbahaya (narkoba) jenis sabu dan obat Zenith Carnophen. Ini dibuktikan dari total 4 juta butir Zenith yang berhasil diamankan dalam
pengungkapan kasus peredaran diseluruh wilayah Kalteng, Kabupaten Kotim menyumbang 3,9 jutanya.

Kasat Narkoba Polres Kotim AKP Yonals Nata Putera mengatakan, dari hasil press release di Mapolda Kalteng, Polres Kotim paling besar mengungkap kasus narkoba. Khususnya untuk kasus peredaran obat Zenith Carnophen.

Dari total sekitar 4 juta butir yang diamankan dalam pengungkapan kasus, tercatat sebanyak 3,9 jutanya berasal dari Kotim. Sementara jumlah kasus yang diungkap sebanyak 134 kasus, dengan jumlah tersangka sebanyak 144 orang.

“Seluruh barang bukti telah diserah terimakan ke Direktorat Narkoba Polda Kalteng. Barbuk meliputi sabu-sabu sebanyak 373 bungkus kecil seberat 1.353,3 gram. Sementara Zenith Carnophen sebanyak 3.973.633 butir, kemudian Dextromethropan 1.488 butir,”ungkap Yonals kepada Kalteng Ekspres.com Jumat (29/12/2017).

Selain narkoba lanjut dia, dalam press release tersebut juga dipaparkan pengungkapan kasus miras di Kotim selama tahun 2017 ini. Dengan jumlah barbuk miras yang diamankan sebanyak 2.487 botol jenis arak putih. Kemudian sebanyak 1.356 botol berbagai merek dan15 dus serta 184 kaleng miras berbagai merek.

“Untuk uang hasil kejahatan yang kita amankan sebanyak Rp.142 juta lebih,”papar Yonals. (MR)

Berita Terkait