Home / Kotim

Sabtu, 16 Desember 2017 - 13:15 WIB

Usai Dibekuk Polisi, Pasutri Ini Mengaku Beraksi Mencuri di 14 TKP

SAMPIT, KaltengEkspres.com Polisi Resor (Polres) Kotawaringin Timur terus mendalami kasus pencurian yang terekam kamera CCTV dilakukan dua orang pasangan suami istri (Pasutri) bernama Suhardi alias Didi (35) dan Erni (35). Keduanya kini masih menjalani pemeriksaan anggota penyidik Polres Kotim untuk mengungkap larinya barang hasil curian yang sebelumnya dibawa kabur. 

Dari pengakuan Suhardi didepan penyidik Polres Kotim selama beberapa hari terakhir ini, ia bersama istrinya telah beraksi di 14 TKP. Barang yang dicuri berupa dompet milik warga dan handpone (HP), serta sejumlah barang lainnya.

TKP pencurian tersebut meliputi di Alfamart Jalan Kapten Mulyono sebanyak dua kali TKP, barang yang dicuri berupa susu kaleng beruang satu dus, dan HP merk Oppo. TKP ketiga keduanya beraksi di Toko Arafah Jalan S.Parman, dilokasi ini barang yang dicuri berupa dompet berisi uang Rp 200 ribu dan HP Nokia yang saat itu ditaruh pemilik di dasbord depan sepeda motor, kemudian di TKP keempat Toko Nadin Jalan HM Arsyad, dilokasi ini kedua pelaku mengembat dompet berisi uang Rp 80 ribu.

Sedangkan untuk TKP kelima di Toko Sembako Jalan Pangeran Antasari, ditempat ini kedua pelaku membawa kabur 1 unit HP merk IPhone.TKP keenam pelaku beraksi di salah satu caunter HP di Jalan Sampoerna dengan membawa kabur HP merk SPC, kemudian setelah itu keduanya kembali melanjutkan aksinya di TKP ke tujuh di depan Telkom Jalan Pelita, dilokasi ini kedua pelaku mengembat 1 unit HP Samsung.

Baca Juga :  Lima Napi Lapas Sampit Dapat Remisi Asimiliasi Rumah
Tidak cukup beraksi disejumlah lokasi ini, keduanya kembali melanjutkan perburuan dengan beraksi di TKP kedelapan kali ini aksi nekat dilakukan kedua pelaku di Bintang Swalayan, dilokasi ini keduanya mengembat 1 unit HP Samsung. Kemudian aksi TKP kesembilan dilanjutkan ditempat keramaian yakni Taman Kota Sampit, disini pelaku kembali membawa kabur 1 unit HP.

Sedangkan di TKP kesepuluh, keduanya beraksi di toko pakaian di Jalan Pandjaitan, dengan mengembat 1 unit HP Samsung, dan TKP kesebelas dilakukan keduanya di warung sayur Jalan H Ahmad, dengan membawa kabur 1 unit HP Samsung dan dompet berisi uang Rp 1,5 juta.

Sementara untuk TKP kedua belas, aksi perburuan dilakukan didepan SPBU Pelita, dengan mengembat 1 unit HP Oppo, kemudian TKP ketiga belas dilakukan di Rejeki Swalayan, dilokasi ini pelaku mengembat 1 unit HP Samsung, dan di TKP keempat belas di Toko Floris, kedua pelaku membawa kabur 1 unit HP Oppo dan dompet berisi uang.

Kapolres Kotim AKBP Muchtar Supiandi Siregar melalui Kasatreskrim AKP Samsul Bahri mengatakan, kedua pelaku ini beraksi dengan cara menggunakan sepeda motor KH 4318 LI. Modusnya keduanya berkeliling terlebih dahulu mengintai lokasi yang menjadi tempat beraksi. Setelah dirasa sepi dan tidak ada orang, keduanya lalu menghentikan kendaraan, kemudian istrinya yang beraksi mencuri, sementara pelaku Suhardi menunggu disepeda motor. Setelah mengembat barang curian, keduanya langsung melarikandiri.

“Kasus ini masih kita dalami untuk mengungkap kemana saja barang hasil curian yang dibawa pelaku tersebut. Saat ini keduanya masih kita periksa,”ujar Samsul Bahri kepada Kalteng Ekspres.com Sabtu (16/12/2017).

Baca Juga :  34 Nelayan Desa Sei Ijum di Kotim Terima Bantuan K3

Akibat perbuatannya ini kedua pelaku dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan (curat) dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (MR)

Share :

Baca Juga

Kotim

Depresi, Warga Pelantaran Nekat Bunuh Diri

Kotim

Dandim 1015 Sampit : TMMD Jangan Hanya Jadi Formalitas

Kotim

Hilang Kendali, Mobil Xenia Seruduk Dum Truk, Sopir Terluka

Kotim

Diduga Laka Tunggal, Warga Jaya Kelapa Ditemukan Tewas Membusuk

Kotim

Edar 6 Paket Sabu, Pasutri Baamang Diringkus Polisi

Kotim

Berkat TMMD, Musala Al Hidayah Menjadi Indah, Warga Semangat Ibadah

Kotim

Pengedar Sabu Tepi Sungai Mentaya Diringkus Polisi

Kotim

AWAS!! Maling Meteran PDAM Berkeliaran di Kotim, Sejumlah Warga Telah Kehilangan