SAMPIT, KaltengEkspres.com – Warga pesisir Pantai Ujung Pandaran akhirnya memilih membongkar sendiri rumah mereka dan menempati kawasan relokasi yang disediakan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotim.
Hal itu terkait dengan ultimatum Pemkab Kotim untuk menurunkan Satpol PP guna membongkar bangunan mereka jika tak melakukan pembongkaran sampai batas waktu yang ditentukan. Kondisi ini membuat sebagian warga setempat terpaksa membongkar sendiri bangunan rumahnya.
Arif, warga penghuni tepian pantai wisata Ujung Pandaran mengaku, membongkar rumahnya sendiri yang jumlahnya ada 2 buah. “Saya bongkar sendiri beberapa waktu lalu karena ini kebijakan pemerintah,”ujarnya kepada Kalteng Ekspres.com Kamis (28/12/2017) via telpon seluler (ponsel).
Kini ia dan keluarganya menempati pemukiman baru yang cukup jauh letaknya dari lokasi pantai, sehingga cukup menyulitkan dirinya dalam melakukan aktivitas melaut seperti biasanya.
“Kami hanya sangat berharap agar dibangun sungai buatan sebagai penyambung antara pantai dengan pemukiman kami, pasalnya kita bingung menempatkan perahu ikan kalau rumah terlalu jauh dengan bibir pantai, karena selama ini kami menambatkan perahu di bibir pantai,” paparnya.
Pembangunan sungai buatan merupakan janji pemkab juga untuk memudahkan nelayan dalam beraktiifitas, karena itulah satu-satunya akses mereka ke laut.
“Kami juga masih bingung bagaimana menempatkan barang-barang kami karena rumah yang ada ini lebih kecil dari tempat kami semula. Kondisi ini semakin menyulitkan kami karena saat inipun hasil tangkapan menurun drastis,”tandasnya. (FR)