Polda Kalteng Selidiki Kasus Penembakan di Desa Tangar

SAMPIT, KaltengEkspres.com Kasus penembakan terhadap dua orang warga Desa Tangar, Kecamatan Kota Besi bernama Agus (55) dan Abu Saman (60), pada Minggu (17/12/2017), masih diselidiki pihak kepolisian. Bahkan kasus ini juga turut diselidiki oleh Polda Kalteng untuk mengungkap oknum aparat yang melakukan penembakan tersebut.
Kapolsek Kota Besi IPTU Afif mengatakan, saat ini proses penyelidikan masih dilakukan pihaknya. Untuk mengungkap dan mengetahui oknum aparat yang melakukan penembakan tersebut. “Kita masih dalam proses penyelidikan, guna memastikan siapa oknum sebenarnya yang melakukan pelaku penembakan terhadap warga tersebut,”ungkapnya kepada Kalteng Ekspres.com saat di mintai keterangan melalui telpon seluler (ponsel) Selasa (19/12/2017).

Dalam menyelidiki kasus ini lanjut Afif, telah melibatkan langsung Polda Kalteng yang turun guna mengungkap keterlibatan aparat yang disebut telah melakukan penembakan tersebut.

“Kami beserta anggota Polda Kalteng, langsung turun kelapangan untuk memastikan siapa sebenarnya oknum dibalik penembakan itu. Apa benar itu pihak aparat atau bukan,”terangnya Afif.

Afif menjelaskan, kasus tersebut terjadi terkait sengketa lahan yang sudah lama di permasalahkan oleh warga Desa Tangar kepada pihak PT. Bumi Sawit Kencana (BSK) 2 Wilmar Group. Puncak permasalahan ini akhirnya berujung pada terjadinya penembakan. “Dalam peristiwa penembakan ini kedua korban sudah dirujuk ke RSUD Murjani Sampit guna mendapat perawatan,”ujarnya. 

Sementara itu sebelumnya keluarga korban Asbet menuntut, agar pihak kepolisian bisa bersikap adil mengusut oknum pelaku penembakan tersebut. Sehingga pelakunya bisa dihukum seberat-beratnya. 

Terpisah saat dikunjungi ke RSUD Murjani Sampit kedua korban penembakan yakni Agus dan Abu Saman sudah pulang kerumahnya Selasa (19/12/2017). Keduanya pulang seusai menjalani operasi mengeluarkan peluru dari dalam kaki dan paha yang terkena tembak senpi laras panjang oknum aparat. (MR)

Berita Terkait