

Afif menjelaskan, kasus tersebut terjadi terkait sengketa lahan yang sudah lama di permasalahkan oleh warga Desa Tangar kepada pihak PT. Bumi Sawit Kencana (BSK) 2 Wilmar Group. Puncak permasalahan ini akhirnya berujung pada terjadinya penembakan. “Dalam peristiwa penembakan ini kedua korban sudah dirujuk ke RSUD Murjani Sampit guna mendapat perawatan,”ujarnya.
Sementara itu sebelumnya keluarga korban Asbet menuntut, agar pihak kepolisian bisa bersikap adil mengusut oknum pelaku penembakan tersebut. Sehingga pelakunya bisa dihukum seberat-beratnya.