Parah!! Pesta Miras dan ngelem, 16 Remaja Ini Diciduk Polisi

SAMPIT, KaltengEkspres.com – Tim gabungan Unit Kecil Lengkap (UKL) Polisi Resor (Polres) Kotim kembali menggelar giat razia rutin pada Sabtu (23/12/2017) malam. Dari hasil giat untuk mengantisipasi premanisme menjelang Natal dan Tahun Baru 2018 ini, sebanyak 16 orang remaja terjaring karena kedapatan pesta minuman keras (miras) dan ngelem serta mengamen di jalanan.

Remaja yang terjaring saat diciduk kemudian digelendang ke Mapolres Kotim.
Kapolres Kotim AKBP Muchtar Supiandi Siregar melalui Kasatreskrim AKP Samsul Bahri mengatakan, giat UKL ini dilaksanakan anjuran dari Kapolda Kalteng. Tujuannya untuk mengantisipasi premanisme jelang Natal dan Tahun Baru 2018 di Kotim.

“Dari giat malam ini kami melakukan penyisiran di daerah rawan baik di Baamang maupun Ketapang khususnya dilingkup dalam Kota Sampit. Dari hasil penyisiran daerah Bamang maupun Ketapang, kita mengamankan sebanyak 16 orang remaja,”ujar Samsul Bahri kepada Kalteng Ekspres.com seusai melaksanakan giat Sabtu (23/12) malam. 

Menurut dia, keenam belas orang remaja yang terjaring ini diantaranya ada yang sedang asik kumpul pesta miras, kemudian ngelem dan mengamen di jalanan.

“Keenam belas orang anak ini selanjutnya kita lakukan pembinaan.Apabila dalam giat berikutnya ditemukan anak remaja yang sama melakukan kesalahan, maka kami dari kepolisian akan mengambil tindakan tegas. Yakni melakukan pembinaan secara intensif dan ekstra kepada remaja tersebut,”papar Samsul Bahri. 

Dijelaskannya, bahwa dari sejumlah remaja yang terjaring tersebut rata-rata masih berusia dibawah umur. Untuk itu dirinya berharap kepada para orang tua agar peduli dan memperhatikan keberadaan anaknya tersebut supaya tidak terjerumus kepada kenakalan remaja yang mengarah ke prilaku negatif. (MR)

Berita Terkait