SAMPIT, Kaltengekspres.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kotim menyebut dari 356 perkara yang ditangani tahun 2017 ini, tercatat paling mendominasi adalah kasus narkoba. Lantaran dari 356 perkara tersebut, tercatat kasus narkoba menduduki peringkat pertama, yakni sebanyak 85 kasus. Hasil pengungkapan ini tentunya mengerikan, karena menunjukan bahwa peredaran narkoba di Kotim sudah sangat membahayakan.
“Iya benar dari total 356 perkara yang kita tangani sejak Januari-Desember 2017 ini, paling mendominasi perkara Narkotika jenis sabu dan ekstesi. Dengan total mencapai 85 perkara,”ungkap Kepala Kejari Kotim Wahyudi kepada Kalteng Ekspres.com seusai kegiatan pemusnahan Rabu (6/12/2017).
Sedangkan untuk perkara paling banyak kedua lanjut Wahyudi, diisi oleh kasus pencurian kebun , sebanyak 55 perkara, dan perkara ketiga pencurian biasa ada 42 perkara. Sementara untuk urutan empat diisi oleh perkara Zenith yang juga cukup tinggi di Kotim.
“Untuk perkara terkait dengan masalah undang-undang kesehatan tentang penyalah gunaan obat-obatan, seperti Zenith di Kotim juga mulai tinggi,”ujar Wahyudi.(MR)