SAMPIT, KaltengEkspres.com – Untuk mencegah masuknya truk besar bermuatan beban berat seperti fuso dan sejenisnya menerobos ruas jalan dalam Kota Sampit, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kotim memasang tiang gawang pembatas muatan di perempatan Jalan HM Arsyad dan Pelita. Pemasangan tiang gawang pembatas ini merupakan terobosan pertama di Kalteng.
Kepala Dishub Kotim Fadlian Noor mengatakan, dilakukan karena kebanyakan truk yang bermuatan lebih dari standar operasi sering melintasi ruas jalan dalam kota. Sehingga mengakibatkan mengganggu kenyamanan bagi penggendara lainnya.
Disamping itu lanjut dia, berdasarkan dari hasil pengamatan pihaknya sebelumnya jalur di ruas jalan yang dipasang tiang gawang pembatas tersebut termasuk jalan rawan terjadi kecelakaan lalu lintas (Lakalantas).
“Untuk mengantisifasi hal itu lah, kita dari Dishub Kotim melakukan koordinasi dengan Dinas PU serta dinas terkait lainya, agar melakukan pemasangan tiang pembatas muatan truk tersebut. Sehingga truk bermuatan beban berat dan melebihi kapasitas tidak bisa melintasinya,”ujar Padlian Noor kepada Kalteng Ekspres.com Kamis (28/12/2017) saat di wawancarai di ruang kerjanya.
Menurut dia, pemasangan tiang gawang pembatas ini merupakan terobosan pertama di Kotim. Bahkan dengan adanya terobosan ini Kabupaten Kotim menjadi kabupaten pertama di Kalteng yang melakukan pemasangan tiang pembatas muatan truk tersebut. Sehingga truk-truk nakal yang bermuatan melebihi kapasitas daya tonasi jalan, tidak bisa melintasinya.
Yang akhirnya mencegah terjadinya kerusakan ruas jalan dalam kota, kemudian mengurangi resiko bahaya bagi pengendara di dalam kota. (MR)