SAMPIT, KaltengEkspres.com– Minimnya sebagian sumber daya manusia (SDM) kepala desa (Kades) menjadi kendala utama dalam pengelolaan dana desa. Tak jarang faktor itu menyebabkan yang bersangkutan tersandung masalah hukum.
Hal itu ditegaskan oleh Wabub Kotim H. Taufik Mukri saat membuka acara Sosialisasi penggunaan Dana Desa (DD) bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kotim dan Polres Kotim, di Gedung Serba Guna Sampit, Rabu (20/12/2017).
“Adanya sosialisasi ini kita berharap agar para kades lebih jeli dan sesuai dengan aturan dalam mengelola dana desa, karena banyak kades yang tersandung masalah hukum gara-gara teledor dalam menggunakan anggaran yang satu ini,” kata Taufik Mukri.
Wabub mengingatkan agar Kades mesti tertib administrasi, kemudian dalam perencanaan pembangunan harus melibatkan masyarakat. “Kemampuan dalam tatakelola keuangan masih menjadi kendala utama, ini juga terkadang menjadi masalah di kemudian hari yang ujung-ujungnya kades ada yang melaporkan dan diperiksa oleh penegak hukum,”ungkapnya saat menyampaikan sambutan dikegiatan tersebut.
Untuk itu lanjut dia, ke depannya Pemkab akan terus giat memberikan bimtek terkait pengelolaan keuangan desa. Ini agar kades memiliki bekal dalam menjalankan pemerintahannya.
Sementara Tim Pengawalan, Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Pusat dan Daerah (TP4D) Lilik Hariadi menekankan agar kades tidak harus ketakutan menggunakan dana desa, tapi lebih kepada sikap hati-hati.
“Yang penting adalah sikap transparan dan pelajari aturan niscaya tidak akan tersentuh ranah hukum,”ucapnya.
Dalam mengelola keuangan desa kata dia, Kades akan didampingi oleh TP4D. “Kalau ada kesalahan bisa saja diperbaiki, yang penting tidak ada penyelewengan dana desa dengan unsur kesengajaan,”urainya.
Sementara pada kegiatan tersebut menghadirkan nara sumber dari DPMD, Kejaksaan dan Polres Kotim. (FR)