SAMPIT, KaltengEkspres.com – Tiga orang pemuda berinsial RY (19), AN (17) dan RD (20) mendatangi Mapolres Kotim Rabu (27/12/2017). Kedatangan tiga pemuda ini untuk melaporkan kejadian tindak kejahatan seksual pencabulan yang dilakukan seorang kakek bernama Isra (56). Pasalnya, kakek ini telah melakukan perbuatan tidak senonoh tersebut kepada ketiga remaja ini. Sehingga membuat ketiganya tidak terima atas perbuatan tersebut.
Salah seorang korban RY menceritakan, kejadian itu dialaminya pada 28 November 2017 lalu. Berawal saat pelaku mendatangi bengkelnya di KM 17 Kelurahan Pasir Putih Kecamatan Mentawa Baru Ketapang. Saat itu pelaku ini menawarkan ilmu kekebalan dan pesugihan kepada dirinya.
“Mendengar dari tawaran itu saya menjadi tertarik kemudian saya disuruh pelaku kerumahnya jika ingin mendapatkan ilmu tersebut tanggal 28 November 2017 lalu. Saya pun saat itu bersedia datang ke rumah dukun tersebut,”ujarnya kepada Kalteng Ekspres.com saat dibincangi di bengkelnya, Kamis (28/12/2017).
Saat dirinya berada di rumah pelaku, prosesi pemberian ilmu kekebalan pun mulai dilaksanakan. Pada awalnya badannya diberi rajah berupa sayatan menggunakan parang. “Prosesi awal ini masih tidak terjadi apa-apa. Namun keesokan harinya dukun itu datang lagi kebengkel dan saat itu ada teman saya RD. RD ini juga diajak untuk mengaji ilmu kebal dan pesugihan tersebut,”paparnya.
Saat itu, RD ini pun tertarik, kemudian malam harinya ia bersama temannya itu berangkat ke rumah dukun tersebut. Namun kali ini bukan melakukan ritual pemberian ilmu yang dijanjikan, melainkan malah di ajak minum-minum keras (miras) hingga akhirnya kedua korban ini mabuk serta tak sadarkan diri.
“Saat dalam keadaan teler dukun ini melakukan perbuatan tidak senonoh ke kemaluan saya. Saya berusaha berontak tapi saya dicekik dan tidak bisa bergerak sama sekali. Ketika mengalami kejadian ini saya belum berani melaporkan kerena masih belum cukup bukti,”urainya.
Baru setelah berapa lama, ia mendapat informasi dari temannya AN dan RD yang juga menjadi korban. Saat itu juga ia bertiga nekat untuk melaporkan kejadian tersebut.
“Kami sepakat melaporkan Dukun tersebut kepolisi supaya jangan ada lagi korban berjatuhan, bermodus menawaran ilmu kebal serta pesugihan ternyata hanya mencari mangsa untuk memuaskan nafsu birahinya,”beber RY.
Terpisah Kasat Reskrim Polres Kotim AKP Samsul Bahri ketika dikonfirnasi membenarkan terkait laporan RY, RD dan AN atas pencabulan yang dilakukan seorang dukun bernama Isra tersebut.
“Laporan ini sudah kami sikapi dengan menangkap pelakunya. Dan saat ini kami masih melakukan penyelidikan dan pengembangan terkait para korbannya. Apakah masih banyak korban lainnya atau hanya tiga orang ini,” ujar Samsul Bahri Kamis (28/12/2017). (MR)