SAMPIT, Kaltengekspres.com – Sebagian warga yang tinggal di Desa Ujung Pandaran, Kecamatan Teluk Sampit mengaku keberatan dengan program relokasi mereka ke pemukiman baru yang disediakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim). Mereka beranggapan kepindahan ke tempat yang baru justru menyengsarakan karena jauh dari tempat melaut.
Sadrin, salah seorang warga yang bermukim di tepi pantai mengaku was-was dengan adanya Pemkab Kotim dalam memindahkan mereka. Sebab kondisi pemukiman yang ada dianggap tidak sesuai dengan daya tampung dan kerugian yang mereka derita jika diharuskan pindah dari tempat asal. Bahkan jika alasan kepindahan adalah karena abrasi hal tersebut dianggap terlalu mengada-ada.
“Sekarang tidak terjadi lagi abrasi di kawasan pemukiman, tapi kalau di kawasan pantai wisata nya iya,” tegasnya kepada Kalteng Ekspres.com Minggu (26/11/2017).
Diungkapkan kondisi rumah tipe 36 yang disediakan terlalu sempit dan kerap pula dilanda banjir halamannya. Selain itu lokasinya terlalu jauh dari tempat mereka melaut. Hal itu sangat menyulitkan akses mereka ke pantai.
“Terlalu jauh dari tempat menambat perahu, ini justru akan mematikan usaha kami sebagai nelayan. Untuk menampung peralatan nelayan saja tidak cukup, apalagi kondisi perikanan saat ini semakin menurun,”ungkapnya.
Sadrin mengaku tidak keberatan jika dipindah namun harus sesuai dengan kondisi bangunan rumah mereka yang asal. Sehingga mereka akan membangun rumah sendiri di lahan pemukiman yang baru yang sesuai dengan kondisi pekerjaan mereka.
“Kami sebagian yang lain menolak untuk dipindahkan ke tempat tersebut kecuali ada ganti rugi secara tunai yang seuai dengan nilai rumah kami semula, sehingga kami bisa membangun pemukiman di tempat yang lain yang juga jauh dari lokasi pantai wisata,”paparnya. (FR)