

KASONGAN, Kaltengekspres.com – Untuk menyamakan persepsi dalam rangka proses pencalonan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Katingan 2018 mendatang. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Katingan, mulai melaksanakan proses tahapan Pemilu.
Yakni mengadakan sosialisasi pencalonan kepada partai politik (Parpol), dan calon yang maju pada jalur perseorangan, tokoh agama, masyarakat serta kepemudaan Rabu (15/11/2017). Sosialisasi yang dilaksanakan di Hotel Katingan ini, di pimpin langsung Ketua KPU Katingan Sapta Tjipta. Hadir dalam kegiatan ini Sekretaris Daerah (Sekda) Katingan Nikodemus.
Sapta mengatakan, sosialisasi ini dilaksanakan untuk menyamakan persepsi dalam rangka proses pencalonan. Karena menurutnya, ada beberapa hal yang harus diahami bersama untuk menyamakan persepsi ke depan. Sehingga baik dari Parpol dan masyarakat yang ingin maju mencalonkan diri bisa mengetahui dan memahami aturan pencalonan sesuai dengan tahapan yang telah diberlakukan.
“Bagi yang merasa kurang jelas dengan tahapan Pemilu atau sebagainya, dapat langsung datang kekantor KPU Katingan saat jam kerja. Kami siap melayani semaksimal mungkin,”ujarnya saat menyampaikan sambutan dikegiatan sosialisasi.
Sapta Tjita menerangkan, bahwa tahapan sosialisasi ini merupakan salah satu peran KPU Katingan dalam memberikan pemahaman kepada pemilih, yaitu bagaimana menjadikan pemilih memahami proses demokrasi, kemudian memberdayakan para pemilih tidak hanya sekedar menjadi obyek yang mudah dimanipulasi dan dimobilisasi.
Melainkan juga menjadi subyek yang dapat berperan aktif dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan proses pemilihan Pilkada, dan Pemilu legislatif tahun 2018 mendatang. (Ejk)