KUALA KURUN, Kaltengekspres.com – Kasus pembunuhan terjadi di Desa Luwuk Lengkuas Kecamatan Rungan Kabupaten Gunung Mas. Seorang warga berinisial CW (38) tewas mengenaskan, usai dipukul menggunakan kayu dibagian mukanya oleh tersangka berinisial PL (27),pada Kamis (9/11/2017).
Usai membunuh korban ini, tersangka sempat melarikandiri, namun akhirnya berhasil dibekuk anggota Polisi Sektor (Polsek) Rungan pada Jumat (10/11/2017), dini hari sekitar pukul 02.00 Wib.
Informasi yang dihimpun dilapangan menyebutkan kejadian pembunuhan dipicu sakit hati pelaku terhadap korban. Berawal saat korban berjanji kepada pelaku untuk memberikan uang jika berhasil menjual tanah miliknya. Namun janji tersebut tidak kunjung ditepati oleh korban. Sehingga akhirnya pelaku menghabisinya nyawa korban tersebut.
“Kejadian ini bermula saat keduanya berkunjung ke rumah salah seorang warga dan berbincang pada Kamis (09/10/2017) sekitar pukul 13.00 Wib.
Kemudian setelah itu keduanya ini tiba-tiba cekcok dan langsung baku hantam. Saat itu tersangka PL langsung mengambil kayu yang ada didekatnya serta memukul wajah korban sebanyak beberapa kali, sehingga mengakibatkan korban luka parah dibagian wajahnya,”ujar salah seorang saksi mata yang tidak bersedia namanya disebutkan menceritakan kejadian Jumat (10/11/2017).
Melihat korban yang sudah bersimbah darah dan tergeletak, lanjut dia, pelaku lalu melarikan diri, sedangkan korban dievakuasi oleh warga sekitar ke Puskesmas terdekat.
Sementara Kapolsek Rungan Ipda Marolop Purba ketika dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian tersebut. Menurut dia, seusai mendapat laporan dirinya bersama anggotanya langsung mendatangi TKP serta melakukan penyelidikan untuk mencari keberadaan tersangka.
”Tidak lama melakukan penyelidikan, berbekal informasi dari masyarakat tersangka berhasil kami tangkap sekitar pukul 02.00 Wib, dan penangkapan tersangka tanpa adanya perlawanan,”ujar Marolop.
Akibat ulahnya ini tersangka PL dikenakan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
”Saat ini tersangka telah kami tahan, dam kita masih melakukan pemeriksaan lanjutan apakah ada motif lainnya dalam kasus pembunuhan ini,”papar Marolop. (sj)