

Ketua Panwaslu Katingan Yosafat Ericktovia Kawung mengatakan, sosialisasi ini dilaksanakan untuk menyampaikan fungsi Panwaslu dalam Pemilu. Karena dalam fungsi tersebut, memiliki kewenangan untuk melakukanpengawasan, pencegahan, penindakan dan memutuskan proses sengketa pelanggaran Pemilu ditingkat kabupaten.